Kabar Bima

Jadi Tersangka, Iskandar Buka Suara

239
×

Jadi Tersangka, Iskandar Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Iskandar buka suara terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Kejari Bima dalam kasus dugaan korupsi anggaran Sat Pol PP Kabupaten Bima tahun 2014. Iskandar membantah terlibat bersama tersangka.

Jadi Tersangka, Iskandar Buka Suara - Kabar Harian Bima
Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Iskandar. Foto: Ompu

Kepada Kahaba Net, Iskandar merasa keberatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, jangankan meraup anggaran Sat Pol PP untuk kepentingan pribadi, justeru secara materil, ia merasa dirugikan dalam membantu kantor yang saat itu serba kekurangan anggaran.

Jadi Tersangka, Iskandar Buka Suara - Kabar Harian Bima

Salah satunya, ia membantu kantor setempat dengan memberikan talangan Rp 20 juta dengan uang pribadi untuk pembelian BBM operasional kantor. Uang itu baru dikembalikan oleh bendahara Rp 10 juta.

“Saya membantah terlibat dalam kasus tersebut,” elaknya di kantor Kejari Bima, Kamis (2/5)

Menurut dia, terkait hak kelola anggaran pada bulan Januari sampai Mei 2014, memang benar saat itu ia masih berkapasitas sebagai Kasat. Namun beberapa item anggaran lauk pauk dan penjagaan PAM legislatif di KPU Kabupaten Bima sudah dibagi habis kepada seluruh anggota yang berjaga. Tidak ada anggaran yang masuk ke kantong pribadinya.

“Itu bisa ditanyakan kepada para anggota Pol PP,” sarannya.

Sedangkan terkait pengadaan seragam, Iskandar mengelaim dana tersebut bersumber dari SPPD pegawai anggota Pol PP. Atas dasar kesepakatan bersama, uang itu dikumpulkan untuk pembelian kain di penjual kain bernama Aan. Secara administrasi diurus oleh SB bendahara saat itu. Kain tersebut sudah diterima para anggota.

“Saya tidak mengelola uang SPPD saat itu, karena diserahkan langsung ke bendahara,” ungkapnya.

Mengenai anggaran lauk pauk dan PAM pengamanan, menurut Iskandar sudah dibagi ke pada anggota. Dalam perjalan tugas, pengelolaan anggaran terbuka dan transparan.

” Jadi, tidak benar jika anggaran di beberapa item saya petik untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Diwaktu bersamaan, dua anggota Pol PP Kabupaten Bima, Mose dan Noval mendukung pernyataan Iskandar. Bahkan menurut mereka berdua , sekitat 74 anggota Pol PP, siap memberikan kesaksian untuk Iskandar.

“Kami dan 74 anggota Pol PP mendukung pak Iskandar. Karena beliau tidak terlibat,” katanya di kantor Kejari Bima.

Mose mengelaim, Iskandar merupaka korban, dimana ada beberapa oknum yang sengaja menyeret nama Iskandar untuk menjadi “kambing hitam” dalam kasus yang sudah menyeret nama Ed, Kd dan Sb sebagai tersangka.

“Ada rekayasa yang dimainkan oleh oknum tertentu, agar nama baik Pak Iskandar jatuh,” tudingnya.

*Kahaba-09