Kabar Bima

Alwi Yasin Diperiksa Jaksa

256
×

Alwi Yasin Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, H. Alwi Yasin diperiksa Kejari Bima, Selasa (2/5) siang. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi di SMA 5 Kota Bima. Alwi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kadis tahun 2016.

Alwi Yasin Diperiksa Jaksa - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin saat diwawancara wartawan Kahaba.net. Foto: Ady

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5) Alwi mengaku diperiksa penyidik Kejari Bima Selasa (2/5). Ia diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 14.30 wita sampai 16.30 wita.

Alwi Yasin Diperiksa Jaksa - Kabar Harian Bima

“Ya benar saya dimintai keterangan Selasa kemarin di Kantor Kejari Bima,” ungkapnya.

Menurut dia, keterangan yang diberikan kepada penyidik tentang prosedur dan mekanisme bantuan dana BOS, BSM,  alat kesenian dan dana kewirausahaan. Keterangan yang diberikan dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas saat itu.

“Persoalnya sekarang adalah benarkah yang bersangutan (oknum, red) melibatkan orang banyak dalam pengelolaan bantuan 4 item tersebut. Lantas apakah orang banyak tersebut menandatanganinya atau tidak,” tutur Alwi.

Terkait dengan bantuan di sekolah tersebut, Alwi tidak mengetahui lebih jauh. Sebab, Momerendum of Understandung (MoU) bantuan hanya diketahui oleh pihak sekolah dan Kemendikbud RI. Sedangkan pihak Dikbud Kota Bima sebagai tembusan pemberitahuan saja.

“Pihak kami tidak terlalu jauh mengawasi hak kelola keuangan bantuan di sekolah tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan sekolah yang didera kasus korupsi, Alwi menghimbau pengelola sekolah agar lebih hati- hati dalam pengelolaan dana bantuan. Beberapa hal yang harus diperhatikan antaranya, pertama perncanaan yang baik dan terukur, dapat dicapai, dan punya kemanfaatan.

Kedua, laksanakan sesuai dengan perencanaan, ketiga semua pelaksanaan harus sesuai perencanaan, seperti administrasi dan fisik.

“Selain 3 item itu, yang terpenting dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Secara terpisah, Kasi Intelejen Kejari Bima, Lalu Mohammad Rasydi membenarkan pemeriksaan yang  bersangkutan sebagai saksi.

“Ya dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.

*Kahaba-09