Kabar Bima

Dua Pejabat ini Mangkir Dipanggil Jaksa

211
×

Dua Pejabat ini Mangkir Dipanggil Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Satu per-satu Kejari Raba Bima berusaha mempercepat penuntasan kasus korupsi, dengan melimpahkan ke Pengadilan tipikor Mataram. Namun ada saja kendalanya, seperti dua pejabat Pemkab Bima Muzakir dan Abdul Wahab mangkir dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir dalam persidangan Kasus Eks Kantor Bupati Bima.

Dua Pejabat ini Mangkir Dipanggil Jaksa - Kabar Harian Bima
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima Yoga Sukmana. Foto: OmpuSukmana

Kasi Pidsus Kejari Bima, Yoga Sukmana mengungkapkan, agenda sidang kasus eks Kantor Bupati Bima yang melibatkan terdakwa Rusdi selasa (2/5) kemarin, mestinya menghadirkan Mantan Asisten I Setda Kabupaten Bima, Abdul Wahab dan Mantan Asisten III Muzakir. Namun keduanya tidak hadir sesuai dengan surat Panggilan JPU.

Dua Pejabat ini Mangkir Dipanggil Jaksa - Kabar Harian Bima

“Ya keduanya tidak hadir. Padahal surat telah dikirim,” katanya, Rabu (3/5)

Kendati mangkir, JPU akan berusaha menerbitkan kembali surat panggilan sebagai saksi terhadap keduanya. Agar sidang yang diagendakan pekan depan dalam berjalan sebagaimana mestinya

“Kami akan kirim kembali surat panggilan kedua,” ujarnya.

Dia menambahkan, sidang kasus Eks kantor Bupati Bima masih memeriksa saksi-saksi. Bahkan banyak menghadirkan berbagai pejabat, antaranya Sekda Kabupaten Bima dan Mantan Kabag Umum Kabupaten Bima.

“Sekda cukup kooperatif, hadir dalam persidangan,” ungkapnya.

*Kahaba-09