Kabar Bima

PLN Sesuaikan Tarif Listrik di Provinsi NTB

294
×

PLN Sesuaikan Tarif Listrik di Provinsi NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Besaran subsidi bagi 375.798 pelanggan listrik golongan rumah tangga mampu dengan daya 900 VA (Volt Ampere) di Provinsi NTB kembali mengalami penyesuaian. Untuk periode ketiga, Mei hingga Juni 2017, tarif listrik menjadi rata-rata Rp 1.352 per kWh (kilo Watt hour) untuk daya 900 VA non subsidi, dari sebelumnya Rp 1.034 per kWh pada periode Maret hingga April 2017.

PLN Sesuaikan Tarif Listrik di Provinsi NTB - Kabar Harian Bima
Meteran Listrik. Foto: Eric

Manajer PT (Persero) PLN Wilayah Bima Jefri Husni mengaku, pihaknya telah menerima pemberitahuan soal penyesuaian tarif itu dari Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan (PP) PLN Wilayah NTB, M. Andy Adchaminoerdin. Pemberitahuan itu menyebutkan, penyesuaian tarif listrik pada bulan Mei 2017 selain tarif 900 non subsidi, sesuai dengan harga perekonomian pasar.

PLN Sesuaikan Tarif Listrik di Provinsi NTB - Kabar Harian Bima

“Yang ada, subsidi bagi rumah tangga mampu daya 900 VA kembali dikurangi. Semula subsidinya sekitar Rp 442 per kWh, maka per 1 Mei 2017 subsidinya berkurang menjadi Rp 115 per kWh,” ujar Andy.

Diakui Jefri, pengurangan subsidi pelanggan rumah tangga 900 VA tersebut sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM (Energi Dan Sumber Daya Mineral) Nomor 28 Tahun 2016 yang dilakukan dalam tiga tahap yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Berdasarkan Permen ESDM 28/2016, tarif listrik Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA per 1 Januari 2017 sebesar Rp 791/kWh menjadi Rp 1.034/kWh pada 1 Maret 2017. Kemudian pada 1 Mei 2017 berubah lagi dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352/kWh.

Kemudian mulai 1 Juli 2017, tarif listrik 900 VA RTM akan sama dengan 1.300 VA, ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP), perubahan kurs dolar Amerika Serikat (AS), dan inflasi.

Sedangkan,  untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang termasuk miskin dan tidak mampu masih tetap menggunakan tarif listrik yang bersubsidi.

“Tarif yang mereka bayar tetap Rp 605 per kWh. Begitu juga dengan tarif 1.300 dan 2.200 VA, tidak ada kenaikan,” pungkas Andy.

Disebutkannya, total pelanggan PLN dengan daya 900 VA di Provinsi NTB sejumlah 512.345 pelanggan. Kemudian sesuai basis data milik TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) terdapat 375.789 pelanggan yang masuk ke dalam kategori RTM. Sementara 136.556 Pelanggan tetap mendapatkan subsidi.

*Kahaba-04