Kabar Bima

Terima Kiriman 8 Kilo Ganja, Dua Pemuda ini Diringkus

383
×

Terima Kiriman 8 Kilo Ganja, Dua Pemuda ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah menerima paket kiriman Ganja seberat 8 Kilogram dari Jakarta, 2 Pemuda MR dan RZ ditangkap, Rabu (3/5). Penangkapan dua pemuda itu merupakan hasil pengembangan tertangkapnya jaringan narkoba di Jakarta.

Terima Kiriman 8 Kilo Ganja, Dua Pemuda ini Diringkus - Kabar Harian Bima
Pemuda yang menerima kiriman ganja 8 Kilo saat diamankan. Foto: Deno

Wakapolres Bima Kota KOMPOL Made Wiranata mengatakan, tim yang melakukan pengembangan kasus tersebut di Kota Bima sebanyak 6 orang, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto.

Terima Kiriman 8 Kilo Ganja, Dua Pemuda ini Diringkus - Kabar Harian Bima

“Usai menangkap dua orang tersebut, anggota tim langsung melakukan pengembangan lagi dan di back up oleh anggota Resmob Brimob Kompi A Bima,” ujarnya, Jumat (5/5).

Diakuinya, pengembangan dilakukan di wilayah Kelurahan Tanjung. Di sana tim mengamankan dua pelaku lain yakni AY dan seorang wanita NF, karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 0,23 Gram beserta alat hisap.

“4 orang tersebut diamankan di Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sambungnya, tim dari Metro Jakarta Barat memutuskan untuk membawa MR dan RZ untuk di proses di Jakarta. Sedangkan AY dan NF akan di proses di Polres Bima Kota.

“MW dan RZ sudah di bawa ke Jakarta pagi tadi menggunakan pesawat,” tuturnya.

*Kahaba-05