Kabar Bima

Persoalan di PD Wawo, Ini Penjelasan Ahyar Selaku Direktur

241
×

Persoalan di PD Wawo, Ini Penjelasan Ahyar Selaku Direktur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Presiden Direktur PD Wawo, Ahyar Anwar akhirnya buka suara terkait sejumlah polemik di internal BUMD tersebut. Mulai dari tidak dibayarnya gaji para karyawan hingga ada tudingan penggelapan uang perusahaan oleh Ahyar. (Baca. Direktur PD Wawo Dilapor Polisi)

Persoalan di PD Wawo, Ini Penjelasan Ahyar Selaku Direktur - Kabar Harian Bima
Presiden Direktur PD Wawo, Ahyar. Foto: Bin

Ahyar menjelaskan, pengelolaan keuangan dari Tahun 2015 hingga 2016 sudah disampaikan LPJ-nya ke Bupati Bima. Namun hingga kini proses evaluasi dari badan pengawas belum juga dilakukan. Padahal surat permintaan untuk dilakukan evaluasi sudah diajukan pada Bupati Bima. (Baca. Dua Bulan tidak Terima Gaji, Karyawan Segel Kantor PD Wawo)

Persoalan di PD Wawo, Ini Penjelasan Ahyar Selaku Direktur - Kabar Harian Bima

Kemudian tudingan dirinya yang telah menggelapkan uang perusahaan tersebut, Ahyar menyerahkan kepada proses hukum untuk menentukan apakah itu benar atau tidak. Sebab persoalan tersebut sudah dilaporkan dan menjadi domain penegak hukum.

Malah dirinya melapor balik ulah karyawan yang diduga telah lancang mengambil garam dalam gudang tanpa sepengetahuan dirinya selaku direktur. Siapapun yang mengambil barang tanpa persetujuan darinya, maka itu melanggar aturan dan mekanisme perusahaan atau melanggar SOP. (Baca. Karyawan Minta Direktur PD Wawo Dicopot)

“Karyawan tidak memiliki wewenang untuk harus tau pengelolaan keuangan perusahaan, mereka tugasnya hanya bekerja sesuai yang diperintahkan pimpinan, bukan mengurus dan mengatur perusahaan,” jelasnya memberi klarifikasi, Senin (8/5).

Sementara itu, Karyawan PD Wawo, Makbul membenarkan telah mengambil garam dalam gudang. Namun pengambilan barang itu diakui sesuai kesepakatan dan aturan secara struktural. Sebab pimpinan perusahaan hanya penentu kebijakan saja dan tidak serta merta setiap pelaksanaan pengelolaan perusahaan harus ada persetujuan presiden direktur.

Seperti untuk persoalan pengelolaan perusahaan menurut dia, bisa juga dilaksanakan unit PD Wawo dalam rangka menjalankan roda perusahaan. Apalagi, karyawan sudah tidak percaya lagi dengan Presiden Direktur.

“Untuk mempertahankan pelaksanaan pengelolaan perusahaan agar tetap membaik, kami juga bisa menentukan sikap apa yang bisa kami ambil dan jalankan untuk kelangsungan perusahan,” terangnya.

*Kahaba-05