Kabar Bima

Polisi Periksa Supir Pemadam Milik Pemkab Bima

273
×

Polisi Periksa Supir Pemadam Milik Pemkab Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tewasnya seorang pemuda, Yudi (23) asal Lingkungan Tato Kelurahan Jatiwangi yang tertabrak mobil pemadam saat kebakaran mini market Hokky Mart, Rabu (19/9) malam lalu, saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resort Bima Kota.

Polisi Periksa Supir Pemadam Milik Pemkab Bima - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Alm. Yudi yang tertabrak di perempatan lampu merah Kelurahan Na’e, Rabu (19/9) lalu, ternyata ditabrak mobil kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Bima yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur.

Polisi Periksa Supir Pemadam Milik Pemkab Bima - Kabar Harian Bima

Supir Mobil Pemadam, Suherman, Jum’at (21/9) telah diperiksa di Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota. Hingga saat kini, belum jelas hasil pemeriksaan terhadap supir tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul HS, SH, S.Ik, yang dimintai keterangan, Jum’at (21/9) siang tadi membenarkan perihal pemeriksaan supir pemadam itu. Ia mengaku sudah mengambil keterangan supir mobil kebakaran milik Pemkab Bima itu dan sementara masih dalam tahap identifikasi kejadian.

Kumbul menerangkan mengenai kejadian itu, sesuai UU Darurat Pasal 134 huruf A, memang mobil pemadam kebakaran harus didahulukan di jalan saat keadaan emergency (darurat) seperti kebakaran.

“Walau harus didahulukan dalam keadaan darurat, kita lihat dulu bagaimana kronologis kejadiannya. Apakah benar pemadam itu melaju ke TKP kebakaran itu,” sorot Kumbul yang di wawancara Kahaba saat mengawal demonstrasi Anti Amerika, Jum’at siang, 21 September 2012, di depan kantor Pemerintah Kota Bima.

Kumbul pun menambahkan, pemilik Hokky Mart, Candra Rusli, saat ini sudah melaporkan kejadian kebakaran yang menimpa usaha miliknya itu. Dari pengakuan Candra, dirinya mengaku mengalami kerugian Rp 1 milyar lebih. Kumbul melanjutkan, saat ini penyidik Polres Bima Kota masih menunggu hasil dari Tim Labfor dari Bali yang sudah ada di Bima untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui secara persis perihal penyebab kebakaran itu. [BS]