Kabar Bima

Staf BNN Bima Diperiksa Jaksa

235
×

Staf BNN Bima Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Kejari Bima tengah mengejar deadline penyidikan kasus dugaan korupsi Anggaran Sat Pol PP Kabupaten Bima tahun 2014. Kali ini, staf BNN Kabupaten Bima Sri diperiksa sebagai saksi.

Staf BNN Bima Diperiksa Jaksa - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Pantuan Kahaba, Staf BNN Kabupaten Bima tersebut diperiksa di ruang Kasi Pidsus Kejari Bima. Pemeriksaan wanita berambut pendek itu dimulai pukul 09.00 wita secara tertutup. Pemeriksaan tersebut ditengarai pemeriksaan kembali setelah para PNS di Sat Pol PP, Ed, Kd, Sb, dan Is ditetapkan sebagai tersangka.

Staf BNN Bima Diperiksa Jaksa - Kabar Harian Bima

Selain Sri, ada satu orang mantan Anggota Pol PP, Sugiono datang belakangan. Menunggu antri pemeriksaan. Setelah mengantri, Sugiono diperiksa di ruang intelejen, meski sebelumnya dikabarkan di periksa di ruang Datun.

Kepada Kahaba, Sugiono membenarkan hadir di Kejari Bima memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam Kasus Pol PP Kabupaten Bima. Berikut kata dia, sebelum dirinya di periksa, mantan PNS Pol PP yang kini bertugas sebagai staf di BNN Kabupaten Bima, lebih awal diperiksa.

“Ya saya dan Sri dipanggil sebagai saksi,” jelasnya.

Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyidi membenarkan pemeriksaan  Sri staf BNN Kabupaten Bima. Pemeriksaan sebagai mantan PNS di Pol PP Kabupaten Bima. Tidak hanya Sri yang diperiksa, namun ada Sugiono yang juga merupakan mantan PNS Sat Pol PP Kabupaten Bima

“Keduanya diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya singkat.

*Kahaba-09