Kabar Bima

Mayat Ditemukan, Diduga Terkait Perkara Tanah

233
×

Mayat Ditemukan, Diduga Terkait Perkara Tanah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sengketa tanah yang melibatkan dua keluarga di Desa Punti Kecamatan Soromandi Juli 2012 lalu berujung di jeruji besi. Saat ini kasus itu masih ditangani pihak Kepolisian Resort Bima Kabupaten.

Mayat Ditemukan, Diduga Terkait Perkara Tanah - Kabar Harian Bima
ilustrasi

Kronologis kejadian bermula dipertemukannya kedua keluarga yang bersengketa di balai desa setempat.  Pertemuan itu tak menemukan kata sepakat, akhirnya Kedua keluarga baku pukul dan saling tikam dengan senjata tajam serta merusak fasilitas kantor yang ada.

Mayat Ditemukan, Diduga Terkait Perkara Tanah - Kabar Harian Bima

Dari keterangan Abi, Salah seorang warga Punti, sengketa yang terjadi sekitar bulan Juli 2012 lalu, diawali sengketa tanah antara keluarga Mursalin (63) dengan keluarga Ama Jai (60). Sejak dulu tanah di atas gunung Punti menjadi objek sengketa kedua keluarga itu. Karena sering berseteru akhirnya dipertemukanlah mereka di balai Desa Punti. Saat pertemuan berlangsung, kedua keluarga itu terlihat cekcok dan akhirnya terlibat bentrok.

Abi melanjutkan, di balai desa anak-anak dari Mursalin yaitu Ruslan (40), Nasrullah (37), Syur’an (35) dan seorang cucunya, Nanang (18) terlihat baku hantam dengan Amirudin (41) dan Rafidin (38) anak dari Ama La Jai. Saat ini, mereka saling lapor di kepolisian dengan tindak pidana penganiayaan. Semua anak Ama La Jai (Amirudin dan Rafidin) sudah ditahan pihak kepolisian sedangkan dari pihak Mursalin, hanya cucunya, Nanang yang sudah ditahan. Ayah Nanang, Ruslan, karena menderita patah tulang kakinya sehingga masih menunggu kesehatannya pulih baru dilanjutkan pemeriksaan, sedangkan Syur’an dan Nasrullah telah melarikan diri dan saat ini dalam status DPO.

“Sekretaris Desa, Syamsudin, yang ikut menjadi terlapor oleh keluarga Mursalin karena diduga ikut memukul pun harus mendekam di tahanan. Saat ini dia berstatus tahanan kejaksaan. Dan sebelumnya Sekdes pun melaporkan keluarga Mursalin dengan tindak pidana pengrusakan fasilitas negara,” jelas Abi.

Jum’at (21/9) lalu, Mursalin yang dipanggil pihak kepolisian ternyata ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di kebun kacang miliknya. “Hendak dibangunkan saat pagi itu, ternyata Mursalin, bapak sekaligus kakek dari empat tersangka kasus itu telah meninggal dunia,” ungkap Abi.

Kematian mendadak terhadap Mursalin yang sedang dalam proses pemanggilan polisi melahirkan multi-tafsir dugaan penyebabnya. Sementara ini diduga karena beban pikiran dan jantungan karena kasus hukum yang melibat keluarganya. Selain itu, ada rencana dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi karena kematian Mursalin yang dinilai tidak wajar. [BM]