Kabar Bima

Warga Laju Sorot Dugaan Tindak Represif Kepolisian

233
×

Warga Laju Sorot Dugaan Tindak Represif Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Konflik horisontal antara warga Desa Laju Kecamatan Langgudu dengan warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta beberapa hari lalu mengakibatkan satu warga tewas dan satu lainnya terluka parah. Dalam penanganan konflik ini, warga menilai aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima diduga bertindak represif.

Warga Laju Sorot Dugaan Tindak Represif Kepolisian - Kabar Harian Bima
Warga Laju saat demo di Kantor Pemkab Bima. Foto: Ady

Sorotan ini disampaikan sejumlah pemuda asal Desa Laju yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Laju (HIMPEL) saat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima, Senin (15/5) pagi.

Warga Laju Sorot Dugaan Tindak Represif Kepolisian - Kabar Harian Bima

Massa aksi menuding, akibat dugaan tindak represif beberapa oknum aparat Kepolisian saat mengamankan konflik telah menyebabkan sejumlah warga Desa Laju cidera. Bahkan, Ovan (16) korban tewas diindikasi terkena tembakan peluru aparat.

“Tindakan represif ini tidak mencerminkan Kepolisian sebagai pengayom atau pelindung masyarakat,” tuding Hamzah, perwakilan massa aksi dalam orasinya.

Untuk itu, massa mendesak Kepolisian mengganti kerugian materil terhadap korban dan warga terluka, meminta agar segera membebaskan warga Laju yang kini ditahan di Polda NTB, meminta jaminan seluruh biaya pengobatan Asikin, warga Laju yang masih dirawat dan rencananya mau dirujuk ke Mataram.

Kemudian menuntut Kepolisian agar segera mengungkap oknum pelaku penyebab terbunuhnya Ovan, serta menuntut agar segera menangkap pelaku perampokan dan pembacokan terhadap warga Desa Laju.

Saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD, massa aksi diterima Anggota Dewan, Syaifullah dan Ilham H Adnan. Keduanya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga ke pihak-pihak terkait.

Sementara di Kantor Pemerintah Kabupaten Bima, massa aksi diterima Kepala Sat Pol PP, H Sumarsono dan Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Bima, Ishaka. Dalam penjelasannya, Sumarsono mengaku tuntutan warga soal jaminan biaya pengobatan warga sudah disampaikan ke Bupati Bima.

“Hasil komunikasi Kepala Kesbang dengan Bupati sudah ada sinyal positif akan ditanggung biaya pengobatan Asikin,” kata Sumarsono.

Terkait tuntutan lainnya, Sumarsono tidak bisa menanggapi lebih jauh, tetapi Ia akan mengupayakannya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian sesuai aspirasi warga.

*Kahaba-03