Kabar Bima

Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bank NTB, Penyidik Tetapkan 3 Tersangka

272
×

Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bank NTB, Penyidik Tetapkan 3 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota telah menetapkan 3 oknum warga Kota Bima sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit Fiktif di Bank NTB. Tersangka tersebut masing masing berinisial R, E dan A.

Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bank NTB, Penyidik Tetapkan 3 Tersangka - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kepada Kahaba.net, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal Sik membenarkan 3 warga yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni R, E dan A. Mereka adalah nasabah yang tertuang namanya sebagai penerima kredit fiktif dalam kasus dugaan kredit fiktif di Bank NTB.

Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bank NTB, Penyidik Tetapkan 3 Tersangka - Kabar Harian Bima

“Ketiga tersangka adalah nasabah di bank NTB,” bebernya di kantor, Kamis (18/5)

Untuk berkas tahap satu ketiga tersangka, lanjut Afrizal telah rampung dan dikirim ke Kejari Bima untuk diteliti lebih lanjut kelengkapan berkas perkara. Sembari menunggu penelitian berkas, penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yakni oknum di Bank NTB Cabang Bima.

“Kami saat ini sedang mendalami untuk pengembangan kasus. Diduga ada keterlibatan oknum di Bank NTB,” duganya.

Secara terpisah, pejabat humas Bank NTB Cabang Bima, Nas (nama pendek,red) yang hendak dihubungi di kantornya, Kamis (18/5) tidak berani memberikan komentar. Wanita itu hanya kaget dengan informasi tersebut dan menyarankan agar menanyakan langsung ke pimpinan dan para karyawan yang menangani kredit bagi nasabah.

“Maaf, saya ga berani memberikan komentar. Tapi, ko bisa ada kasus itu ya. Ada – ada saja. coba tanya langsung ke pimpinan dan para karyawan bagian kredit. Ada beberapa orang disana,” ucapnya menunjuk orang di bagian kredit.

Wartawan yang mencoba konfirmasi ke karywan Bank bagian kredit masih terlihat kesibukan melayani nasabah.

*Kahaba-09