Kabar Bima

Blokir Jalan di Ambalawi, GMPK Desak Proyek Air Rp9,9 M Dievaluasi

223
×

Blokir Jalan di Ambalawi, GMPK Desak Proyek Air Rp9,9 M Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK), Senin (22/5) pagi memblokir jalan utama di Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Blokir Jalan di Ambalawi, GMPK Desak Proyek Air Rp9,9 M Dievaluasi - Kabar Harian Bima
GMPK saat blokir jalan di Ambalawi dan tegang dengan aparat. Foto: Ady

Aksi ini merupakan buntut kekecewaan mahasiswa terhadap pelaksanaan proyek pemasangan pipa air bersih senilai Rp9,9 miliar. Proyek yang dikerjakan PT Sari Ika Dina itu tidak dikerjakan secara tuntas dan merata di tiga desa sebagai penerima manfaat.

Blokir Jalan di Ambalawi, GMPK Desak Proyek Air Rp9,9 M Dievaluasi - Kabar Harian Bima

Kericuhan sempat terjadi antara massa aksi gabungan dari Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI) dan Persatuan Mahasiswa Tolowata (Permata). Mahasiswa saling dorong dengan aparat kepolisian yang berusaha menghalau pemblokiran jalan.

Mahasiswa kecewa tak satupun dari pihak pelaksana proyek, Dinas Pekerjaan Umum maupun perwakilan Pemerintah Kabupaten Bima datang menemui. Untungnya, ketegangan tidak berlangsung lama karena emosi mahasiswa mampu diredam aparat kepolisian.

Koordinator aksi, Arif Gunawan dalam aspirasinya mengatakan, proyek penyediaan prasarana dan sarana air bagi masyarakat yang saat ini sedang dikerjakan di tiga desa di Kecamatan Ambalawi, yakni Desa Nipa, Desa Talapiti dan Desa Tolowata terkesan serampangan.

Masalahnya kata dia, proyek dengan pagu dana mencapai Rp 9,9 Miliar lebih tahun anggaran 2016 itu tidak menunjukan hasil maksimal. Dalam pelaksanaannya di lapangan tidak dikerjakan dengan baik. Pemasangan pipa induk ke tiga desa untuk mengalirkan air bersih tidak menjangkau semua wilayah dan dusun.

“Salah satunya di Dusun Tengge I Desa Tolowata. Ratusan jiwa yang bermukim di dusun ini harus gigit jari karena instalasi pipa air tidak dijangkau pipa induk,” jelasnya.

Ironisnya lanjut dia, saat pemerintah desa setempat berkoordinasi dengan pelaksana proyek, mereka berdalih pemasangan tidak bisa dilanjutkan lantaran keterbatasan anggaran. Padahal, Rp9,9 Miliar lebih bukanlah anggaran yang sedikit jika hanya menangani pemasangan pipa induk untuk tiga desa.

Niat baik pemerintah daerah pun harus terciderai dengan ulah pelaksana proyek ini. Atau bisa jadi Ia menuding, ada indikasi konspirasi terselebung antara pihak-pihak tertentu dengan pemerintah daerah untuk merampok anggaran proyek yang menjadi hak masyarakat di Ambalawi. “Jika benar demikian, maka sangat disayangkan,” ujarnya.

Untuk itu, bersama rekan-rekannya Ia menuntut dan mendesak Bupati Bima turun tangan melihat langsung dan mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut, pelaksana proyek segera melanjutkan pemasangan induk sampai Dusun Tengge I Desa Tolowata, Pemerintah Kabupaten Bima menghentikan semua aktivitas pelaksanaan proyek sebelum melanjutkan pemasangan pipa induk sampai Dusun Tengge I

Kemudian Bidang Cipta Karya Dinas PU didesak segera lakukan sosialisasi terkait proyek bernilai Rp9,9 Miliar lebih tersebut, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Bima segera membuat saluran irigasi untuk masyarakat Desa Talapiti.

*Kahaba-03