Kabar Bima

Bukti Percakapan Transaksi Kunci Jawaban Diserahkan ke Penyidik

248
×

Bukti Percakapan Transaksi Kunci Jawaban Diserahkan ke Penyidik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ridwan, warga Desa Buncu Kecamatan Sape menyerahkan bukti baru ke Polres Bima Kota terkait kasus dugaan kebocoran soal seleksi perangkat desa. Bukti itu berupa dua rekaman percakapan melalui telepon seluler berisi pengakuan adanya transaksi jual-beli kunci jawaban.

Bukti Percakapan Transaksi Kunci Jawaban Diserahkan ke Penyidik - Kabar Harian Bima
Ridwan saat menyerahkan bukti rekaman kepada Anggota DPRD Kabupaten Bima. Foto, Ady

Dalam rekaman pertama dengan durasi 27 menit 14 detik terjadi antara warga berinisial KH peserta seleksi dengan AM yang diindikasi sebagai calo pengedar penjual jasa kunci jawaban. Isi percakapan, terdapat pengakuan AM adanya kunci jawaban yang beredar bahkan melibatkan pejabat penting di Kabupaten Bima.

Bukti Percakapan Transaksi Kunci Jawaban Diserahkan ke Penyidik - Kabar Harian Bima

Kemudian di rekaman kedua dengan durasi 4 menit 22 detik terjadi antara KH (warga yang sama) dengan TF orang yang diindikasi mengetahui adanya transaksi jual-beli kunci jawaban di Kecamatan Sape dan Lambu.

“Saya telah menyerahkan dua bukti rekaman percakapan ini kepada penyidik Polres Bima Kota untuk mendukung bukti salinan sms yang diserahkan sebelumnya,” kata Ridwan kepada Kahaba.net, Selasa (23/5) siang.

Ridwan berharap, dari bukti-bukti pendukung tersebut Kepolisian mampu mengungkap siapa saja dalang dibalik jual-beli kunci jawaban dan kecurangan seleksi perangkat desa di Kabupaten Bima.

“Bukti yang saya serahkan adalah petunjuk penting bagi Kepolisian bahwa seleksi kemarin memang curang. Dan orang-orang dalam rekaman itu harus dipanggil untuk dimintai keterangan,” desak Ridwan.

Ia juga menyerahkan bukti rekaman tersebut kepada DPRD Kabupaten Bima sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan hasil seleksi perangkat desa kepada Pemerintah Kabupaten Bima.

Sejumlah Anggota Dewan yang sedang berada dalam ruangan sidang paripurna terlihat ikut mendengarkan seksama rekaman tersebut.

“Kalau dilihat bukti yang ada, memang ada dugaan kecurangan massif yang dilakukan dalam proses seleksi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT.

Pihaknya pun telah selesai melaksanakan proses klarifikasi bersama tim panitia seleksi. Hasilnya akan segera diserahkan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti. Sulaiman mengakui, dari hasil klarifikasi juga ditemukan banyak pelanggaran dalam proses seleksi.

*Kahaba-03