Kabar Bima

Dilarang Liput Bentrok, 2 Wartawan Bima Diseret Paksa Polisi

249
×

Dilarang Liput Bentrok, 2 Wartawan Bima Diseret Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tindakan premanisme dan intimidasi profesi ditunjukan oleh anggota Shabara Polres Bima, saat wartawan meliput aksi bentrok LMND dengan aparat polisi didepan Kampus STKIP Taman Siswa Bima.

Dilarang Liput Bentrok, 2 Wartawan Bima Diseret Paksa Polisi - Kabar Harian Bima
Ibrahim dan Hermansyah korban intimidasi polisi. Foto: Bin

Dua orang wartawan, masing-masing Hermansyah dari Media Bima Ekspres dan Bimakini.com dan Ibrahim dari Media Suara Rakyat yang sedang meliput aksi demonstrasi LMND di depan STKIP Taman Siswa, Rabu (24/5), mereka menerima tindakan represif dari anggota Shabara. Keduanya dilarang meliput, bahkan kamera milik Ibrahim dirampas dan dihapus seluruh isi dokumen foto.

Dilarang Liput Bentrok, 2 Wartawan Bima Diseret Paksa Polisi - Kabar Harian Bima

Tidak hanya itu, Handphone milik Ibrahim juga dirampas dan terjatuh. Saat dihidupkan kembali, Handphone Ibrahim dalam keadaan rusak.

“Kerja kami dihalang-halangi, saya dilarang ambil foto. Kamera dan HP saya rusak,” ujarnya.

Herman juga mengalami perlakuan yang sama. Padahal sudah berkali – kali diberitahu mereka wartawan ingin meliput dan menunjukan kartu wartawan. Tapi tetap dilarang. Bahkan dirinya bersama Ibrahim diseret-seret hendak diangkut ke Mobil Dalmas.

“Kita sudah beritahu kita wartawan. Tapi salah seorang polisi berkata protes saja di kantor. Namun kami tetap menolak diangkut,” ungkapnya.

Ibrahim dan Hermansyah menyesalkan kejadian tersebut. Karena tugas wartawan yang dilindungi UU justeru dihalang-halangi oleh aparat kepolisian.

Mereka pun meminta Kapolres Bima untuk menindak tegas dan memberikan pembinaan kepada anggotanya yang tidak tahu bersikap dengan baik dengan mitra kerja. Karena kelakuannya telah mencederai salah satu pilar demokrasi.

“Kami minta anggota polisi yang berlagak preman dan arogan itu dibina dan dihukum,” pintanya.

Kapolres Bima AKBP Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi berjanji akan memanggil, memeriksa dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

*Kahaba-05