Kabar Bima

Pedagang Tolak Rencana Relokasi Pasar Sore Kananga

224
×

Pedagang Tolak Rencana Relokasi Pasar Sore Kananga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rencana Pemerintah Kecamatan Bolo merelokasi pedagang di lingkungan Pasar Sore di Desa Kananga, ke Pasar Pagi yang ada di belakang Puskesmas Bolo, ditolak oleh pedagang setempat. (Baca. Jelang Ramadan, Pedagang di Pasar Sore Kananga Akan Direlokasi)

Pedagang Tolak Rencana Relokasi Pasar Sore Kananga - Kabar Harian Bima
Sosialisasi relokasi pasar sore Desa Kananga. Foto: Yadien

Penolakan itu terjadi saat jajaran Pemerintah Kecamatan Bolo dibantu Polsek Bolo, Danramil dan pol PP menggelar sosialisasi rencana relokasi itu kepada pedagang, Rabu (24/5). Relokasi itu dilakukan kondisi Pasar Sore dianggap sering menyebabkan kemacetan.

Pedagang Tolak Rencana Relokasi Pasar Sore Kananga - Kabar Harian Bima

Pedagang dan masyarakat setempat menolak rencana relokasi, karena pasar tersebut dianggap sebagai pasar tradisional yang sudah lama ada di tempat tersebut.

“Pasar ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum kalian ada mungkin,” ujar Ibu Hasanah pada wartawan.

Menurut dia, pasar tersebut berada pada tempat yang strategis dan mudah diakses oleh masyarakat di sekitar, tanpa harus naik motor atau mengeluarkan uang untuk sewa ojek. Pembeli juga bisa datang belanja tanpa harus mengeluarkan uang transportasi.

Salah satu pemilik toko di sekitar pasar sila Agus Haris Rifaid menyampaikan, pemerintah harus lebih jeli melihat persoalan yang ada di Pasar Sore. Menurut dia, penyebab macetnya di sekitar Pasar Sore bukan karena para pedagang, tapi karena kendaraan yang tidak diparkir pada tempat yang semestinya.

“Masalahnya bukan ada pada pedagang, tapi pada kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkapnya.

Jika pemerintah serius ingin menangani masalah yang ada di Pasar Sore sambungnya, harusnya tidak mesti dengan cara memindahkan para pedagang. Cukup ditata dengan baik, agar pedagang bisa berjualan dengan tertib.

Selain itu dirinya juga berharap pemerintah membantu mengatur lalu lintas di sekitar Pasar Sore. Baik mengatur parkir maupun untuk pengendara yang melintas.

Agus menambahkan, jika yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Bolo hanya berupa himbauan. Menurutdia himbauan itu tidak bisa dalam bentuk paksaan. Seandainya pedagang tidak mau pindah, maka prosesnya tidak boleh dipaksakan.

“Kan hanya himbauan, tidak boleh dipaksa dong,” tegasnya.

*Kahaba-C10