Kota Bima, Kahaba.- Mantan Kepala SMA Negeri 5 Kota Bima, H Sudirman HI terancam sanksi disiplin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB. Penyebabnya, lantaran Sudirman tidak mengindahkan surat perintah tugas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) sementara H Sahbuddin sebagai pengganti dirinya. (Baca. Dikbud NTB Tunjuk Plt. Kepala SMAN 5 Tolak Diganti)
“Surat perintah pelaksana tugas itu sudah jelas, seharusnya H Sudirman sebagai kepala sekolah digantikan untuk sementara waktu,” jelas Kadis Dikbud Provinsi NTB, HM Suruji dihubungi via seluler, kemarin.
Suruji mengatakan, sikap yang ditunjukkan Sudirman sudah di luar dugaannya. Sebab sikap penolakan terhadap kebijakan penunjukkan tersebut menandakkan keberatan atas putusan pemerintah.
“Sikap keberatan itu seharusnya ditanggapi dengan baik, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Mestinya kata dia, Sudirman berterimakasih kepada Dikbud NTB karena keluarnya surat perintah tugas tersebut hanya bersifat sementara, sembari menunggu penetapan kepala sekolah definitif.
“Sudirman baru dikenakan sanksi administrasi, tapi dengan adanya sikap seperti ini maka ke depannya akan kembali mengevaluasi kinerjanya dan direncanakan akan diberikan sanksi disiplin,” tegasnya.
*Kahaba-04