Kabar Bima

Alwi Nilai Sistem Zonasi tidak Tepat

306
×

Alwi Nilai Sistem Zonasi tidak Tepat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sistem zonasi akan mulai diterapkan pada pemerimaan siswa baru tahun 2017/2018. Kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy tersebut pun diberlakukan seluruh Indonesia. Demikian juga di Kota Bima.

Alwi Nilai Sistem Zonasi tidak Tepat - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin saat diwawancara wartawan Kahaba.net. Foto: Ady

Namun, rencana penerapan sistem zonasi itu dinilai tidak tepat oleh Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H. Alwi Yasin. Sebab sistem itu hanya membawa akan berdampak buruk pada mutu dan kualitas pendidikan.

Alwi Nilai Sistem Zonasi tidak Tepat - Kabar Harian Bima

“Sistem zonasi yang diterapkan oleh Dikbud Provinsi NTB sangat tidak tepat dilakukan di beberapa daerah, seperti Kota Bima. Bila dilihat jumlah serta lokasi sekolah, terdapat perbedaan yang cukup signifikan,” ujarnya, Selasa (30/5).

Dikatakan Alwi, perbedaan yang dimaksud dapat ditinjau dari aspek. Seperti wilayah Kecamatan Rasanae Barat, hanya mampu menyekolahkan putra-putrinya di kecamatan terdekat. Padahal siswa tersebut mempunyai kemampuan untuk di sekolahkan di sekolah terbaik yang berada di Kecamatan lain.

“Bila ada siswa yang mempunyai SDM unggul, tapi tidak bisa sekolah di kecamatan terjauh yang dia cita-citakan. Tentu ini akan membawa kerugian, sebab sekolah terdekat belum mampu menyediakan SDM pendidik yang baik pula,” katanya.

Menurut Alwi, alasan ditetapkan sistem zonasi wilayah untuk pemerataan jumlah siswa. Sehingga tidak terjadi kesenjangan yang jauh, antara jumlah siswa di sekolah yang punya kualitas maupun tidak. Tapi, apa mungkin siswa yang pintar tidak bisa ke sekolah favorit yang dia inginkan. Tapi justeru bersekolah di tempat terdekat, yang kualitas SDM serta sarana prasarana tidak menunjang.

Bila ini diterapkan lanjut Alwi, maka dapat membawa dampak kurang baik bagi siklus pendidikan di Kota Bima. Sebab sisten zonasi pemerataan jumlah siswa ini, tidak mampu menjawab mutu pendidikan yang diinginkan.

“Pendidikan yang diutamakan adalah kualitas dan hasil yang dicapai, bukan dari segi teknis berdasarkan rasio jumlah siswa. Rencana ini tidak mampu menjawab dunia pendidikan yang seharusnya diutamakan adalah mutu, bukan dari sisi teknis,” tandasnya.

Maka dari itu, bila sistem zonasi ini ditetapkan. Maka sebaiknya sekolah juga harus meningkatkan mutu tenaga pendidik, dan peningkatan sarana prasarana sebagai penunjang pendidikan.

“Kualitas pendidikan dibutuhkan kerjasama sistem serta program yang maksimal, agar mampu menghasilkan muti yang berdaya saing,” imbuhnya.

*Kahaba-04