Kabar Bima

Seleksi Perangkat Desa, Legislatif Merasa tak Dihargai Eksekutif

247
×

Seleksi Perangkat Desa, Legislatif Merasa tak Dihargai Eksekutif

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham H Adnan menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Bima terkait penanganan indikasi kecurangan seleksi perangkat desa. Eksekutif dinilai tak menghargai lembaga Legislatif karena mengabaikan proses klarifikasi yang kini masih berjalan di DPRD dan Kepolisian.

Seleksi Perangkat Desa, Legislatif Merasa tak Dihargai Eksekutif - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham H Adnan. Foto: Ady

Pernyataan ini disampaikan Ilham H Adnan kemarin, menanggapi respon Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer yang tak mengindahkan proses penanganan kasus seleksi perangkat desa dan tetap memaksakan melantik perangkat desa yang lolos seleksi.

Seleksi Perangkat Desa, Legislatif Merasa tak Dihargai Eksekutif - Kabar Harian Bima

Menurut Duta PAN ini, penyelenggaran pemerintah di daerah bukan hanya eksekutif tetapi juga legislatif. Proses politik di legislatif akan mempengaruhi jalannya roda pemerintahan, bukan hanya proses hukum saja. Sehingga kedua-keduanya harus dihargai.

“Kalau memang ditemukan ada indikasi kecurangan, bisa dibayangkan berapa kerugian negara karena perangkat desa dipaksakan dilantik,” kata dia.

Karena itu tegas dia, eksekutif diminta menghentikan tahapan pelantikan perangkat desa dan menunggu sampai proses hukum selesai. Kalau dilantik, sementara proses hukum dan politik berjalan daerah akan dirugikan. Sebab anggaran akan membengkak dan APBD terkuras.

“Lebih baik anggarannya digunakan untuk kemaslahatan umat. Kemudian harus diketahui, di DPRD bukan hanya proses politik, tapi proses administrasi juga ada disini,” terang Anggota Komisi I ini.

Ilham juga menyayangkan, sikap eksekutif yang tidak berkoordinasi dengan legislatif sejak awal pelaksanaan seleksi perangkat desa. Khususnya, DPMDes sebagai SKPD tehnis dinilai tidak menghargai DPRD. Jangankan surat, pemberitahuan secara lisan pun tidak ada.

“Kepala DPMDes berjanji dua hari sebelum pelaksanaan penjaringan akan memberitahukan Legislatif. Ternyata Andi Sirajudin itu pembohong besar,” tudingya.

*Kahaba-03