Kabar Bima

Kasus Penganiayaan Pelajar, Penyidik Terbitkan Surat Panggilan 

189
×

Kasus Penganiayaan Pelajar, Penyidik Terbitkan Surat Panggilan 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota akhirnya menerbitkan surat panggilan terhadap terlapor (oknum warga,red) yang diduga menganiaya dan mengeroyok pelajar MTsN 1 Kota Bima asal Kelurahan Sarae, FD di BTN Sadia beberapa hari lalu. Surat panggilan diterbitkan setelah korban dimintai keterangan bersama dua orang saksi.

Kasus Penganiayaan Pelajar, Penyidik Terbitkan Surat Panggilan  - Kabar Harian Bima
Kanit Satreskrim Polres Bima Kota IPDA. Rejoice Manalu, S.Tr.K. Foto: Ompu

Kepala Unit (Kanit) Satreskrim Polres Bima Kota, IPDA. Rejoice Manalu, S.Tr.K membenarkan telah menerbitkan surat panggilan terhadap tiga warga yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap FD. Diantaranya BBP alias O asal Penarega, MR alias R asal BTN Sadia dan A asal Kelurahan Sadia.

Kasus Penganiayaan Pelajar, Penyidik Terbitkan Surat Panggilan  - Kabar Harian Bima

“Tiga oknum warga ini dipanggil sebagai terlapor,” katanya di kantor, Rabu (31/5)

Menurut dia, Surat panggilan terhadap ketiga anak-anak itu diterbitkan hari ini. Kemudian ketiganya berkewajiban menghadap penyidik pada Selasa (6/5) pekan depan.

Sementara dugaan keterlibatan oknum orang dewasa berinisial AR alias Dae, penyidik akan menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap beberapa anak yang akan dimintai keterangan pekan depan.

“Untuk oknum yang dewasa, akan dilakukan pengembangan terhadap beberapa terperiksa awal nantinya,” tutur ReJoice.

Informasi sebelumnya yang disampaikan korban, bahwa AR alias Dae diduga sebagai dalang yang menghasut beberapa anak sehingga menganiaya dia (korban,red) dari lokasi di BTN Sadia, hingga di halaman Kantor Mapolresta Kota.

*Kahaba-09