Kabar Bima

Jambret Pelajar, 2 Warga Ambalawi Dibekuk

208
×

Jambret Pelajar, 2 Warga Ambalawi Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 2 pemuda asal Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi masing-masing HS (20) dan RD (21) ditangkap warga dan Babinkantibmas Tolowata Bripka Muhidin di Desa Kole, Kamis (8/6) setelah menjambret M. Risalah (17) pelajar asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota di lingkungan Tolotonga sekitar pukul 20.30 Wita.

Jambret Pelajar, 2 Warga Ambalawi Dibekuk - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Menurut Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, saat itu korban bersama temannya sedang duduk diatas sepeda motornyanya sambil memegang  HP di depan Kos-kosan di lingkungan Tolotongga kelurahan Jatiwangi. Tiba tiba  datang pelaku dari arah utara, berboncengan menggunakan SPM Yamaha R 150 dan merampas HP milik korban, kemudian melarikan diri ke arah Kelurahan Jatibaru.

Jambret Pelajar, 2 Warga Ambalawi Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Korban saat itu berupaya mengejar sambil berteriak maling disepanjang jalan,” ujarnya.

Sambung Suratno, upaya pengajaran pun tidak sia-sia. Tepat di Desa Kole, pelaku ditangkap warga dan Babinkantibmas dan langsung di amankan di Polsek Ambalawi.

“Setelah diamankan di Polsek, pelaku dibawa ke Polsek Asakota oleh Kasat Sabhara untuk dipemeriksa. Karena TKP terjadi di wilayah hukum Polsek Asakota,” katanya.

Kini sambung Suratno, pelaku dan barang bukti berupa Hp merk HUAWEI warna hitam hasil jambret, SPM Yamaha R 150  warna merah hitam tanpa plat nomor yang digunakan pelaku, Hp Nokia warna hitam yang digunakan pelaku dan Uang Rp 442.000 diamankan di Polsek Asakota untuk di  proses lebih lanjut.

*Kahaba-05