Kabar Bima

Pelaku Aniaya Guru SMPN 11 Ditahan

241
×

Pelaku Aniaya Guru SMPN 11 Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Usman, pelaku penganiayaan Ifrin Safran guru SMPN 11 Kota Bima ditahan Polsek Asakota dua hari pasca kejadian.

Pelaku Aniaya Guru SMPN 11 Ditahan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolsek Asakota IPTU. Ahmad Lutfi Hidayat menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya menangkap pelaku. Pelaku siswa SMA 5 inisial BS dan Usman bapaknya yang berasal dari Kelurahan Jatibaru.

Pelaku Aniaya Guru SMPN 11 Ditahan - Kabar Harian Bima

“Usman ditahan dua hari setelah kejadian penganiayaan tersebut. BS tidak ditahan dan hanya wajib lapor karena masih dibawah umur,” ujarnya, Senin (12/6).

Diakui Lutfi, Usman dikenakan pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

*Kahaba 05