Kabar Bima

Miliki Senpi, Oknum PNS Diamankan

190
×

Miliki Senpi, Oknum PNS Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 warga Desa Sie, satu diantaranya oknum PNS diamankan polisi karena memiliki senjata api rakitan dengan tiga butir amunisi jenis kaliber 5,56 mm, Selasa (12/6) malam.

Miliki Senpi, Oknum PNS Diamankan - Kabar Harian Bima
kapolres saat menunjukan Senpi Rakitan milik oknum PNS. Foto: Deno

Mereka masing-masing SBG (29) pemuda asal RT 16 RW 04 Desa Sie Kecamatan monta dan ALW (40) oknum PNS Guru SMP III Monta yang beralamat di RT 02 RW 01 Desa Sie kecamatan Monta.

Miliki Senpi, Oknum PNS Diamankan - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima AKBP Eka Fathurrahman mengakui, keduanya diamankan saat melaksanakan Giat Cipta Kondisi Aman menjelang operasi terpusat kemanusiaan ramadniya 2017, yaitu melaksanakan Giat Razia kendaraan Bermotor Antisipasi kejahatan Konvensional 3C, dengan sasaran Senpi, Sajam, Bahan peledak dan Narkoba. Kegiatan itu bertempat di cabang tiga Desa Panda kec Palibelo.

“2 warga yang membawa Senpi itu sudah diamankan,” katanya.

Diakui Eka, saat itu kendaraan yang lewat diperiksa secara detail dan seksama untuk memastikan para pengendara tidak membawa barang berbahaya seperti Sajam, Senpi dan Narkoba hingga barang berbahaya lainya.

Pada giat tersebut sambung Eka, selain diamankan pemilik Senpi Rakitan, pihaknya juga amankan 3 butir amunisi jenis kaliber 5,56 mm.

“Pelaku ini telah melanggar Undang-Undang Darurat,” ungkapnya.

*Kahaba-05