Kabar Bima

Libur Lebaran Jangan Pakai Pick-up, Ini Alasannya

266
×

Libur Lebaran Jangan Pakai Pick-up, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima Kahaba.- Kasat Lantas Polres Bima Kota, I Made Hendra A, Sik menyesalkan oknum pengendara kendaraan roda empat jenis Pick up dijadikan alat angkutan penumpang. Padahal, mobil tersebut belum terdaftar sebagai alat angkutan umum.

Libur Lebaran Jangan Pakai Pick-up, Ini Alasannya - Kabar Harian Bima
Kasat Lantas Polres Bima Kota, I Made Hendra A, Sik bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima H. Zulkifli. Foto: Ompu

Hal tersebut diungkapkan karena ada hal yang mengejutkan saat Rakor dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri tahun 2017 dan Operasi Ramadniya Gatarin 2017, Jumat (16/6) di Polres Bima Kota.

Libur Lebaran Jangan Pakai Pick-up, Ini Alasannya - Kabar Harian Bima

Bagaimana tidak, Made mengaku miris tingkah laku berkendaraan seperti itu. Alasannya karena tidak menyadari arti penting keselamatan penumpang. Tak ayal juga, sambung dia akibat bermuatan penumpang melebihi kapasitas ada beberapa kejadian mengakibatkan kecelakaan.

“Ini pertanda rendahkan kesadaran berlalulintas, bagi pemilik, supir dan penumpang mobil Pick up,” ungkapnya.

Berdasarkan data kecelakaan yang dikantungi, kiranya alat transportasi tersebut tidak digunakan pada saat liburan lebaran esok lusa. Apalagi, suasana liburan lebaran arus lalu lintas padat.

“Saya berharap, ini menjadi perhatian bersama, demi keselamatan masyarakat. Kasihan mereka, jika dipaksakan naik angkutan yang tidak layak,” harapnya.

Mengingat ini sangat urgen, Made meminta pada semua pihak penentu kebijakan pada forum rakor tersebut. Termasuk pada pejabat Pemkot dan Pemkab bersama Kepolisian untuk sama sama berpikir dan mengagendakan rapat khusus masalah tersebut. Karena, pemanfaatan kendaraan ini sudah sangat marak

“Kami berharap ada rapat khusus untuk membuat peraturannya,” pinta Kasat.

Di waktu yang bersamaan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima H. Zulkifli mengisyaratkan menerima masukan Kasat Lantas. Untuk hal ini penting dicarikan kesempatan untuk membahas bersama dalam satu agenda khusus. Agar kemudian dapat disimpulkan sebagai bentuk solusi penyelamatan berkendaraan dan berlalulintas

“Dalam rapat itu nanti, bisa saja ditentukan diterbitkan Perwali, Perda atau aturan lainya,” isyaratnya singkat.

*Kahaba-09