Kabar Bima

Polsek Bolo Sita 744 Miras

219
×

Polsek Bolo Sita 744 Miras

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Saat menggelar Operasi Ramadhania 2017, Polsek Bolo menyita miras sebanyak 744 botol berbagai jenis, Rabu (21/6).

Polsek Bolo Sita 744 Miras - Kabar Harian Bima
Ratusan Miras diamankan Polsek Bolo. Foto: Yadien

Kapolsek Bolo AKP Syarifuddin Jamal mengatakan, pemilik Miras hasil sitaan itu diduga YN, warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Sementara miras yang disita masing-masing 16 dus Bir Bintang atau 384 botol dan 30 dus Miras jenis Arak Bali atau 360 botol.

Polsek Bolo Sita 744 Miras - Kabar Harian Bima

“Sebelumnya aparat menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada truk EA 8325 SZ yang di bawa AG, warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, melintas dan mengangkut Miras,” ujarnya, Kamis (22/6)

Berdasarkan info itu, truk yang bertuliskan KALEMBO ADE ARIE itu dalam perjalanan dari Mataram menuju Bima langsung diamankan di Desa Timu Kecamatan Bolo.

“Untuk mengelabui aparat, dibongkar kerupuk milik warga. Sementara barang haram tersebut disimpan di bawah kerupuk,” ungkapnya.

Kini, Miras dan truk yang diamankan sebagai barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan untuk diproses,” katanya.

Kepada masyarakat, Kapolsek Bolo menyampaikan harapanya agar bisa bekerja sama dan membantunya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Masyarakat tolong jangan segan untuk melaporkan kepada kami,”  harapnya.

*Kahaba-C10