Kabar Bima

Gaji Guru Dipotong, UPT Dipanggil, Dewan Nilai Itu Pungli

317
×

Gaji Guru Dipotong, UPT Dipanggil, Dewan Nilai Itu Pungli

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah menerima keluhan belasan guru SD soal pemotongan gaji, Komisi I DPRD Kota Bima akhirnya memanggil bendahara UPT Kecamatan Rasanae Barat, Muhammad Ali. Pertemuan di ruangan Komisi I itu, Ali dicerca dengan sejumlah pertanyaan. (Baca. Gaji Sering Dipotong, Belasan Guru Mengadu ke Dewan)

Gaji Guru Dipotong, UPT Dipanggil, Dewan Nilai Itu Pungli - Kabar Harian Bima
Bendahara UPT Kecamatan Rasanae Barat Muhammad Ali saat menghadiri panggilan dewan. Foto: Bin

Pada kesempatan itu, Ali terlihat menyesali perbuatannya. Beberapa kali juga Ali menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi pemotongan itu. Bahkan rencana ada pemotongan gaji 13 yang bulan Juli bakal keluar, tidak akan dilakukannya.

Gaji Guru Dipotong, UPT Dipanggil, Dewan Nilai Itu Pungli - Kabar Harian Bima

Namun Ali memastikan, pemotongan uang sebesar Rp 100 ribu untuk PGRI itu atas surat rekomendasi yang juga diketahui oleh Kepala Dikbud Kota Bima. Sementara uang Rp 20 Ribu untuk pagar sekolah atas kesepakatan kepala sekolah dan bendahara sekolah. (Baca. Alwi: Tidak Boleh Ada Pemotongan Gaji di UPT)

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim menegaskan, pemotongan itu merupakan tidank sepihak dan masuk kategori Pungutan Liar (Pungli).

“Kalau memang tidak ada kesepakatan dengan guru soal pemotongan uang Rp 20 ribu itu, anda jangan mau melakukannya. Ini pungli,” tegasnya.

Taufik mengingatkan, jangan dianggap uang itu tidak banyak, namun sebagian guru tetap saja ada yang tidak ikhlas dengan cara – cara seperti itu. Apalagi pemotongan tersebut sudah berlangsung bertahun tahun.

“Makanya kami harap, gaji 13 yang sebentar lagi keluar, jangan dipotong. Belum tentu juga uang yang dipotong pada tahun tahun sebelumnya, sanggup bapak (Ali) kembalikan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi I Anwar Arman juga berharap kepada Ali, praktek pungli itu tidka dilakukan lagi, meskipun ada surat dari Kepala Dinas Dikbud atau forum guru apalagi PGRI.

“Jangan dituruti, jika tidak ada payung hukum yang menaungi. Bapak jangan mau diperalat untuk melakukan itu, jangan sampai juga bapak dijebak, karena bapak yang melakukan bapak yang kena getahnya, meskipun ada iming iming persentase,” tuturnya.

Duta PKS itu mengakui, jika Muhammad Ali tidak berani melawan atasan, karena Ali hanya pelaksana. Tapi apapun kepentingan pemerintah terkait pagar dan kebutuhan kantor, jangan dibebankan kepada guru – guru. Jangan karena kewenangan, kemudian berbuat seenaknya.

Kemudian untuk memperjelas adanya surat yang dikeluarkan oleh PGRI dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud Kota Bima soal rencana pemotongan gaji 13, Taufik dalam waktu dekat akan segera memanggil jajaran PGRI dan Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, untuk klarifikasi.

Karena menurut pengakuan Ali, surat seperti itu juga ada pada tahun – tahun sebelumnya, untuk pemotongan gaji ke-13 danke-14.

“Makanya kami ingin tanya Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, apa maksudnya tandatangani surat PGRI itu. Ko’ maunya dikendalikan oleh PGRI,” tambahnya.

*Kahaba-01