Kabar Bima

Keadaan BUMDes Rasabou Amburadul, APR Audiensi dengan Kades

238
×

Keadaan BUMDes Rasabou Amburadul, APR Audiensi dengan Kades

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Aliansi Pemuda Rasabou (APR) Kecamatan Bolo audiensi dengan Pemerintah Desa Rasabou, Kamis (6/7). APR mengelaim Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat tidak jelas keberadaanya.

Keadaan BUMDes Rasabou Amburadul, APR Audiensi dengan Kades - Kabar Harian Bima
APR Audiensi dengan jajaran Pemerintah Desa Rasabou. Foto: Yadien

Menurut Koordinator APR Azimat Haryadi, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan APR diantaranya, mekanisme kepengurusan BUMDes yang tidak jelas karena pembentukan pengurus dilakukan sepihak oleh pemerintah desa setempat.

Keadaan BUMDes Rasabou Amburadul, APR Audiensi dengan Kades - Kabar Harian Bima

“BUMDes dibentuk sepihak. Makanya ada beberapa kejanggalan,” tudingnya.

Menurut Azimat, pembentukan panitia BUMDes yang dilakukan Pemerintah Desa Rasabou telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014. Selain itu, terbentuknya kepengurusan BUMDes tanpa dilandasi dengan Perdes, berita acara, AD/RT, juga tanpa pemberitahuan kepada BPD selaku lembaga pengontrol.

“Karena berbagai kejanggalan itu, Pemerintah Desa Rasabou harus melakukan pemilihan ulang kepengurusan BUMDes yang baru,” pintanya.

Anggota APR Mulyadin juga meminta pengurus BUMDes yang lama harus bisa mempertanggung jawabkan aliran dana BUMDes, sekaligus menyerahkan anggaran BUMDes senilai Rp 50 juta.

“Dana tersebut harus diaerahkan ke kepengurusan baru nanti,” desaknya.

Sementara itu Ketua BPD Rasabou Zainal Iksan mengatakan, audensi yang dilakukan APR sangat didukung asal masih berada di rel yang benar. Selain itu, audensi yang dilakukan sekarang sesuai prosedural yang membangun demi kesejahteraan masyarakat.

Kata dia, sesuai keinginan APR yang meminta pengurus BUMDes harus dilakukan pemilihan ulang, pihaknya merespon dengan baik. Karena pada prinsipnya keberadaan BUMDes harus bisa merubah kondisi ekonomi masyarakat tidak mampu menuju ekonomi yang mampu.

“Selama itu baik, kita dukung,” ungkapnya.

Di tempat yang sama,Kepala Desa Rasabou Julkisman mengaku, pengurus lama dibentuk tanpa melalui mekanisme dan prosedural yang jelas. Namun, dirinya mengaku sudah lama ingin membentuk kepengurusan BUMDes yang baru, dan itu dibuktikan dengan surat pemberitahuan kepada BPD selaku lembaga  pengawas desa.

“Sudah lama saya ingin bentuk pengurua BUMDes yang baru,” tuturnya.

Pembentukan pengurus BUMDes yang baru sambungnya, akan dilakukan hari ini juga selepas pukul 12.00 Wita. Sebelum melakukan pemilihan pengurus BUMDes, dana BUMDes Rp 50 juta akan diambil alih. Selanjutnya akan diserahkan oleh pengurus lama ke pengurus yang baru, tanpa ada kekurangan sepersen pun.

“kalau masih ada dana yang belum terkumpul dalam bentuk pinjaman yang dilakukan oleh masyarakat, harus dipertanggungjawabkan oleh ketua yang lama,” tegasnya.

*Kahaba-C10