Kabar Bima

Begini Tanggapan Kubu Ferra Soal Upaya Rekonsiliasi Golkar

188
×

Begini Tanggapan Kubu Ferra Soal Upaya Rekonsiliasi Golkar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Salah satu Pengurus Demisioner DPD II Partai Golkar Kota Bima, Al Imran berpendapat, kehadiran unsur DPP dan Korwil Partai Golkar wilayah Nusra akhir pekan kemarin sejauh ini cukup positif.

Begini Tanggapan Kubu Ferra Soal Upaya Rekonsiliasi Golkar - Kabar Harian Bima
Pengurus Demisioner DPD II Partai Golkar Kota Bima, Al Imran. Foto: Ady

“Upaya DPP untuk membangun rekonsiliasi sejauh ini positif, karena kita juga sudah mengajukan ke DPP dan sudah melaporkan ke Mahkamah Partai,” jelas Kader Golkar yang berada di kubu Hj Ferra Amalia ini kemarin.

Begini Tanggapan Kubu Ferra Soal Upaya Rekonsiliasi Golkar - Kabar Harian Bima

Hanya saja menurut Imran, kehadiran Anak Agung Bagus Adi atas nama Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu wilayah Bali-Nusra belum diketahui apakah punya surat tugas atau tidak.

Terkait peluang rekonsiliasi pasca konflik internal pihak lanjut dia, semuanya tergantung kedua belah pihak.

“Soal tanggapan kubu sebelah, kita tidak mau tahu mereka mau terima rekonsiliasi kita tidak peduli. Tapi kan niat untuk menyatukan kita ada,” ujarnya.

Imran juga tidak menginginkan ada ada perpecahan di kubu Golkar Kota Bima saat ini. Keinginan besar dirinya termasuk kader lainnya Golkar tetap bersatu. Walaupun ada konflik di internal Golkar secara hukum. Tapi secara politik harus tetap solid karena Golkar merupakan partai besar.

Mengenai proses sengketa di Mahkamah Partai diakuinya sudah final dan dirinya selaku pemohonnya. Keputusan Mahkamah Partai agar dilakukan Musyawarah Kecamatan (Muscam) setelah itu baru Musyawarah Daerah (Musda).

“Status kepengurusan PK sampai saat ini masih Pelaksana Tugas (Plt). Masa periode 5 PK di Kota Bima sudah berakhir semua sekarang dijabat Plt,” terangnya.

Imran menambahkan, Plt DPD II tetap bisa membuka pendaftaran Calon Walikota untuk mengikuti Pilkada. Namun berdasarkan aturan partai, saat pendaftaran di KPU nanti harus definitif pengurusnya.

*Kahaba-03