Kabar Bima

Pemilik 2 Kg Ganja Dalam Boneka Diciduk

273
×

Pemilik 2 Kg Ganja Dalam Boneka Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba. Pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Metro Jakarta Barat, tim opsnal sat reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Afrizal S.ik mengamankan pelaku AH (21) asal Kelurahan Penaraga.

Pemilik 2 Kg Ganja Dalam Boneka Diciduk - Kabar Harian Bima
Ganja dibungkus dengan boneka. Foto: Dok. Polres Bima

Pria itu diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering di kantor jasa pengiriman JNE Kecamatan Raba Kota Bima sekitar pukul 16.30 Wita Minggu (9/7).

Pemilik 2 Kg Ganja Dalam Boneka Diciduk - Kabar Harian Bima

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di halaman kantor JNE setelah mengambil paket dari kantor JNE.

Dari penangkapan tersebut, 1 paket Ganja kering seberat 2 kg diamankan bersama 1 baju bola warna merah dan satu unit HP Samsung

“Paket ganja tersebut di bungkus dalam kardus kemudian di masukan dalam boneka,” jelasnya.

Selanjutnya kata Suratno, terduga pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-09