Kabar Bima

Reses di Manggemaci dan Monggonao, Warga Minta Pembebasan Lahan dan Sumur Bor Dalam

210
×

Reses di Manggemaci dan Monggonao, Warga Minta Pembebasan Lahan dan Sumur Bor Dalam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah Reses Kelurahan Nae dan Pane, anggota DPRD Kota Bima menggelar Reses di Kelurahan Manggemaci dan Monggonao, Selasa (11/7). Agenda rutin dan tugas wakil rakyat pada masaistrahat itu bertujuan menampung aspirasi.

Reses di Manggemaci dan Monggonao, Warga Minta Pembebasan Lahan dan Sumur Bor Dalam - Kabar Harian Bima
Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil I di Monggonao dan Manggemaci. Foto: Eric

“Masyarakat kami minta aspirasi yang disampaikan bersifat penting. Tentu berdasarkan kepentingan umum. Sehingga dapat kami perjuangkan,” ujar anggota DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim yang ditunjuk sebagai moderator.

Reses di Manggemaci dan Monggonao, Warga Minta Pembebasan Lahan dan Sumur Bor Dalam - Kabar Harian Bima

Ketua RW 03 Kelurahan Manggemaci Abdul Wahab meminta kepada wakil rakyat untuk dapat memperjuangkan salah satu tanah lapang di lingkungan Bedi. Agar dapat dibebaskan, kemudian dijadikan aset daerah.

“Kami butuh tanah tersebut untuk dapat dijadikan sebagai tempat aktifitas sosial kemasyarakatan, baik itu pernikahan, do’a  dan musyawarah (mbolo kampo),” pintanya.

Ketua RT 07 Arsyad warga Kelurahan Manggemaci, meminta agar dewan segera turun langsung melihat kondisi masyarakat yang membutuhkan sarana air bersih. Sebab saat ini tidak bisa mengandalkan air dari PDAM.

“Kami ingin dewan menganggarkan untuk sumur bor. Ditempatkan di tengah pemukiman, agar nanti air dapat dinikmati bersama,” inginnya.

Sementara itu Mas’ud warga Kelurahan Monggonao memohon kepada wakil rakyat agar dibangun pos pengamanan terpadu. Supaya masyarakat dapat mengontrol dan mengawasi kondisi lingkungan setiap saat.

Menanggapi permintaan warga, Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofiyan berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Karena sebagai wakil rakyat, memiliki kewajiban untuk mendengarkan aspirasi dan memperjuangannya.

“Alhamdulillah, dana pembebasan lahan telah disepakati dan ada dalam APBD. Dalam waktu dekat dapat direalisasikan,” ungkapnya.

Menjawab permintaan sumur bor, anggota dewan Sudirman DJ meminta agar melaporkan kepada instansi terkait. Seperti Dinas Sosial, BPBD dan Dinas PU, agar diminta untuk menyalurkan sarana air bersih di lingkungan warga seperti di RT 07.

Sedangkan permintaan pembangunan pos pengamanan terpadu, dewan akan coba melakukan koordinasi dan komunikasi dengan eksekutif. Karena masalah keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas pemerintah tapi semua pihak.

“Permintaan pembangunan pos pengamanan terpadu akan kami tinjau kembali bersama anggota dewan lain. Namun bila dilihat dari beberapa sisi, selain pos pengamanan yang terpenting dalam menjaga keamanan dan ketertiban membutuhkan kerjasama tim, mulai dari pemerintah, Polri, TNI tapi masyarakat,” katanya.

*Kahaba-04