Kabar Bima

Ini Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi  Dana Beasiswa Guru Kemenag

285
×

Ini Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi  Dana Beasiswa Guru Kemenag

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (11/7) kembali menggelar sidang pemeriksaan 4 orang saksi kasus korupsi dana beasiswa peningkatan akademik, bagi guru Raudlatul Batfak (RA) dan Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima tahun 2010. Kasus tersebut melibatkan 2 terdakwa yakni ZK dan NR.

Ini Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi  Dana Beasiswa Guru Kemenag - Kabar Harian Bima
Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyidi. Foto: Ompu

Kasi Intelejen Kejari Bima, Lalu Mohammd Rasyidi yang dikonfirmasi membenarkan ada fakta terbaru dalam pemeriksaan saksi. Saat sidang kemarin, JPU menghadirkan 4 orang saksi yaitu Agus Salim, sebagai penerima bantuan beasiswa Rp 6 juta, Anwar dan Paiman pegawai Kemenag Kabupaten Bima, serta H. Swardi dari Kemenag Provinsi NTB. Dalam keterangan Agus Salim menyebutkan, Paiman ikut menerima aliran dana Rp 1,5 juta. Namun, Paiman membantah saat itu juga.

Ini Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi  Dana Beasiswa Guru Kemenag - Kabar Harian Bima

“Fakta baru muncul dalam persidangan, dari keterangan Agus Salim bahwa Paiman menerima dana program bantuan tersebut Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Kata  Rasyidi, Agus Salim menerangkan dari dana Rp 6 juta tersebut tidak semua diterima, ada Rp 1,5 juta yang diserahkan ke Paiman. Untuk itu, sidang ditunda pekan depan menghadirkan dua saksi penerima bantuan dana beasiswa untuk dikonfrontir lagi apakah ada dana  yang diterima  Paiman.

“Hakim meminta 2 orang lagi yang  menerima bantuan dana, guna memastikan penyerahan Rp 1,5 juta ke Paiman,” jelasnya.

Menyoal kapasiitas dua terdakwa Rasyidi menyebutkan, Zakariah adalah Kepala Sekolah MTs Al-Qalam Waworada, sedangkan Nurwani adalah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Waworada Kabupaten Bima. Kasus yang melibatkan keduanya telah merugikan negara sebesar Rp 6 juta.

*Kahaba-09