Kabar Bima

Polisi Sita 83 Botol Miras Disejumlah Cafe

348
×

Polisi Sita 83 Botol Miras Disejumlah Cafe

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Buru Sergap (Buser) Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, Rabu (12/7). Barang bukti yang disita di beberapa tempat yang berbeda tersebut telah diamankan di Sat Narkoba.

Polisi Sita 83 Botol Miras Disejumlah Cafe - Kabar Harian Bima
Anggota polisi saat menunjukan miras yang disita disejumlah Cafe. Foto: Dok. Polres Bima Kota

Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengungkapkan, Rabu malam tim Sat Narkoba berhasil menyita 31 botol miras bir bintang di Cafe Este, pemiliknya berinisial  JY, asal  RT 04 RW 02 Paruga Kota Bima. 4 botol bir bintang di Cafe La MuJu pemilik ERN, asal Rabangodu selatan kota Bima, 1 botol bir bintang  di Cafe Bintang, pemilik EB, asal Ule Kelurahan Jatiwangi.

Polisi Sita 83 Botol Miras Disejumlah Cafe - Kabar Harian Bima

Kemudian 12 botol bir Bintang di Cafe Madona pemilik RHN, asal Donggo Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. 17 botol Bir Bintang  di Ruko ARF Kelurahan Melayu,  pemilik ARF asal Tente Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima. 10  Bir Bintang dan 7 botol Sofi di Ruko ADN Kelurahan Melayu milik AND asal kota Bima. 1 botol minuman jenis Bir Bintang  di Cafe Ule milik WLD, asal Ule kota Bima.

“Barnag bukti dibawa dan diamankan di kantor Sat Resnarkoba Bima kota,” ungkapnya, Kamis (13/7)

*Kahaba-09