Kabar Bima

JNE Diminta Perketat Pengawasan Pengiriman dan Penerimaan Barang

442
×

JNE Diminta Perketat Pengawasan Pengiriman dan Penerimaan Barang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pengiriman Narkoba dan obat keras Tramadol melalui jasa JNE mungkin tak terpikir dan terpantau oleh aparat sebelumnya. Tetapi, beberapa pekan terakhir Polisi mengamankan barang terlarang itu masuk ke Kota Bima.

JNE Diminta Perketat Pengawasan Pengiriman dan Penerimaan Barang - Kabar Harian Bima
Pimpinan DPRD Kota Bima Syahbuddin. Foto: Bin

Jumlahnya pun tidak sedikit, Narkoba jenis Ganja seberat 2 Kilogram berhasil diamankan di kantor JNE yang beralamat di Kelurahan Penaraga. Kemudian yang terakhir yakni obat keras Tramadol sebanyak 3 kardus ukuran besar juga berhasil diamankan.

JNE Diminta Perketat Pengawasan Pengiriman dan Penerimaan Barang - Kabar Harian Bima

Tidak adanya pengawasan pengiriman dan penerimaan barang di JNE tersebut pun mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Bima. Agar barang – barang yang dilarang beredar itu tidak bebas masuk di Kota Bima, JNE pun diminta untuk memperketat pengawasan.

Menurut pimpinan DPRD Kota Bima Syahbuddin, pengiriman barang di JNE menjadi salah satu cara pengiriman cepat dan praktis. Namun disatu sisi, pihak penyedia jasa pengiriman itu seolah mengabaikan tingkat pengawasan. Akhirnya, barang – barang yang dilarang negara seperti Narkoba dan Tramadol mudah disebar luaskan tanpa adanya pengawasan yang baik.

“Ini mestinya menjadi catatan serius JNE, agar tidak kembali terjadi pengiriman barang seperti Narkoba dan Tramadol,” ujarnya, Rabu (19/7).

Diakui Syahbuddin, meski pihak JNE tidak diperkenankan untuk membuka paket yang dikirim oleh konsumen. JNE bisa lebih meningkatkan pengawasan dengan memeriksa terlebih dahulu paket yang akan dikirim dengan alat pendeteksi.

Jika itu dilakukan sambungnya, maka secara dini juga JNE telah berupaya mencegah beredarnya barang seperti Narkoba dan Tramadol. Tapi jika tingkat pengawasan tidak dilakukan, maka JNE menjadi jasa pengiriman yang dirasa aman untuk digunakan oleh para pelaku tindak kriminal.

“Kan mudah saja orang kirim via JNE. Bisa Narkoba, Tramadol atau bahan peledak. Jika tidak diawasi dengan ketat seperti menggunakan alat pendeteksi, maka barang – barang seperti itu bisa lolos dan beredar,” katanya.

Untuk itu, sebagai pemerintah Syahbuddin meminta agar JNE mengatensi khusus diamankannya Narkoba dan Tramadol beberapa pekan lalu. Jika tidak, maka JNE sama saja tidak memberikan andil untuk menyelamatkan generasi Kota Bima.

“Bayangkan saja jika Narkoba dan Tramadol yang diamankan kemarin lolos. Tentu generasi daerah yang mengonsumsinya akan rusak,” tegasnya.

Sementara itu, pihak JNE Kota Bima yang berusaha ditemui di kantornya, tidak ada di tempat. Salah seorang karyawan mengaku kepala JNE sedang berada di luar daerah. Kemudian saat dihubungi beberapa kali via Handphone, juga tidak menjawab dan membalas.

*Kahaba-01