Kabar Bima

Ketua MUI Dukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila

243
×

Ketua MUI Dukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Majelis Ulama Indonesia, HM Saleh Ismail mendukung langkah pemerintah membubarkan Ormas anti Pancasila dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketua MUI Dukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila - Kabar Harian Bima
Ketua MUI Kota Bima, HM Saleh Ismail. Foto: Ady

“Saya berpendapat bagi ormas, organisasi maupun lembaga yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia atau anti Pancasila tidak bisa hidup di Indonesia,” tegas Ketua MUI kepada Kahaba.net usai menghadiri kegiatan di Kantor FKUB Kota Bima, Kamis (20/9) siang.

Ketua MUI Dukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila - Kabar Harian Bima

Menurut HM Saleh, Pancasila merupakan perekat, dasar dan filosofi negara. Keberadaan Pancasila harus didukung semua komponen masyarakat yang hidup di Indonesia.

“Saya mendukung adanya Perppu. Hanya saja, ormas yang dianggap anti Pancasila tidak langsung dibubarkan tetapi harus melalui tahapan,” jelasnya.

Sebelum Perppu lahir lanjutnya, memang pembubaran ormas yang dianggap menyimpang harus melalui proses pengadilan. Namun, karena sekarang sudah terbit Perppu maka semua ormas harus mematuhinya.

“Saya minta supaya ormas-ormas jangan bertindak tidak menyetujui Pancasila. Karena mereka berdiri di NKRI maka harus mengakui keberadaan Pancasila,” ingatnya.

*Kahaba-03