Kabar Bima

Kasus K2, Dewan: Jangan Nyalakan Sumbu, Tapi tidak Membakar

249
×

Kasus K2, Dewan: Jangan Nyalakan Sumbu, Tapi tidak Membakar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ menyorot kinerja polisi soal penanganan kasus tenaga honor Kategori Dua (K2) yang saat ini masih diproses hukum. Dirinya menilai proses itu lamban, padahal publik menunggu kejelasan siapa aktor utama kasus tersebut.

Kasus K2, Dewan: Jangan Nyalakan Sumbu, Tapi tidak Membakar - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ. Foto: Bin

Menurut duta Partai Gerindra itu, polisi sudah memulai memproses kasus tersebut. Publik pun percaya, jika kasus dimaksud serupa dengan kasus di Kabupaten Dompu. Bahkan di Dompu proses hukumnya berjalan baik dan sudah ditetapkan sejumlah tersangka.

Kasus K2, Dewan: Jangan Nyalakan Sumbu, Tapi tidak Membakar - Kabar Harian Bima

Sementara di Kota Bima sambungnya, proses berjalan di tempat. Masalah meminta data di BKD dan instansi terkait saja, harus menunggu persetujuan dari kepala daerah.

“Jangan sekedar menyalakan sumbu saja, tapi tidak membakar habis. Ini kan hanya lempar isu saja, tapi mana kejelasan prosesnya,” sorot Sudirman, Kamis (20/7).

Kata mantan Lowyer itu, semua tahu jika Kota Bima juga tenaga K2 nya amburadul. Tenaga sukarela yang baru – baru masuk saja sudah masuk K2, dan itu bukan lagi rahasia umum. Namun selama ini tidak banyak yang mempermasalahkan. Tapi setelah kasus yang sama terjadi di Dompu, K2 di Kota Bima juga akhirnya diproses hukum.

“Jangan anggap sepele kasus K2 Kota Bima. Banyak yang masuk tidak sesuai dengan ketentuan. Termasuk orang – orang yang dekat dengan penguasa hari ini,” ungkapnya.

Sudirman juga melayangkan kritik kepada Polisi yang tidak segera menyita data K2 di BKD. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan diatur oleh UU, maka data tersebut boleh diambil tanpa harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.

“BKD kasih saja datanya, jangan hanya tunggu perintah kepala daerah. Mau disetujui oleh kepala daerah atau tidak, tidak ada urusan, polisi punya kewenangan untuk mengambil data itu guna kepentingan pemeriksaan,” tegasnya.

Untuk itu dirinya mendesak polisi untuk serius menangani kasus tersebut. Agar publik bisa segera mengetahui hasilnya. Sebab, publik juga wajib mengetahui setiap tahapan dan hasil proses hukum kasus dimaksud.

*Kahaba-01