Kabar Bima

Kasus Batal Nikah, Warga Tangga Kembali Blokir Jalan

289
×

Kasus Batal Nikah, Warga Tangga Kembali Blokir Jalan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pernikahan adalah prosesi yang mempersatukan dua keluarga, namun ceritanya akan berbeda ketika pernikahan secara sepihak dibatalkan beberapa saat menjelang acara dilangsungkan. Kamis (27/9), jalur penghubung Tente-Parado lumpuh total selama beberapa jam setelah keluarga pengantin wanita dan warga Tangga, Kecamatan Monta untuk kedua kalinya memblokir jalan dalam rangka menuntut sang calon pengantin pria diproses hukum terkait masalah itu.

Kasus Batal Nikah, Warga Tangga Kembali Blokir Jalan - Kabar Harian Bima
Warga Tangga Kecamatan Monta Kamis (27/9) kembali memblokir jalan

Kasus ini berawal dari dibatalkannya pernikahan antara Rifaid, warga Sakuru dengan seorang warga Desa Tangga Kecamatan Monta yang sedianya akan digelar pada hari Rabu (12/9). Pihak keluarga calon pengantin perempuan yang merasa malu dan dipermainkan atas keputusan sepihak Rifaid itu lantas melaporkannya ke Polsek Monta. Keluarga bersama warga pada hari Kamis (13/9) lalu juga sempat memblokir jalan yang sama untuk menuntut polisi menahan sang terlapor. Pada saat aksi blokir yang pertama, polisi memastikan pada warga bahwa sang terlapor telah digelandang ke Mapolres Bima.

Kasus Batal Nikah, Warga Tangga Kembali Blokir Jalan - Kabar Harian Bima

Kini, aksi blokir jalan berulang hari ini (27/9) setelah warga mendengar kabar bahwa Rifaid masih belum ditahan. Pengguna jalan yang menghubungkan Kecamatan Woha dengan Kecamatan Parado tak bisa meneruskan perjalanannya karena di tengah jalan warga Tangga memasang barikade kayu dan batu-batu besar.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga, Mustakim (36 tahun)  meminta ketegasan aparat Kepolisian dalam memproses kasus yang mencemari kehormatan warga Tangga karena insiden ini sudah  melanggar hukum dan Undang-Undang yang berlaku. “Permintaan keluarga korban sederhana saja, karena ini sudah menghianati moral dan kemanusiaan, jadi tolong pelaku diamankan sambil menunggu penyelesaian proses hukum dilakukan,” ucapnya. [BS]