Kabar Bima

Disnaker Janji Data Pekerja Anak dari NTT

238
×

Disnaker Janji Data Pekerja Anak dari NTT

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima M. Jufri berjanji akan segera turun mendata para pekerja anak dari Provinsi NTT yang masuk ke Kota Bima. Tindakan itu menjawab sorotan LPA dan dewan yang meminta agar dinas terkait segera menyikapinya.

Disnaker Janji Data Pekerja Anak dari NTT - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima M. Jufri. Foto: Eric

“Permintaan LPA dan DPR agar eksodus warga timur ini menjadi perhatian kami di Disnaker. Dalam waktu dekat ini kami akan turun mendata,” janjinya, Senin (31/7).

Disnaker Janji Data Pekerja Anak dari NTT - Kabar Harian Bima

Untuk memudahkan pendataan, pihaknya akan berkoordinasi dengan LPA, untuk mengetahui dimana lokasi biasa warga tersebut tinggal. Karena biasanya, mereka tinggal hampir di satu atau dua kelurahan saja.

“Bila tidak ditemukan KTP dan surat pengantar dari tempat asal, kami meminta untuk segara mengurusnya,” tegas Jufri.

Selain mendata, pihaknya juga akan menelusuri tempat bekerjanya saat ini. Bila telah bekerja namun umurnya belum mencukupi, maka perusahaan atau toko tersebut akan disurati dan minta diberhentikan. Karena UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 jelas melarang, anak dibawah umur 13 tahun dilarang untuk dipekerjakan.

Maka dari itu, pihaknya berharap kedepan, bagi semua perusahaan di Kota Bima untuk memiliki kesadaran melaporkan kepada Disnaker, bila ada pekerja anak dibawah umur. Sehingga instansi bisa menindaklanjuti.

*Kahaba-04