Kabar Bima

Pengembangan Kasus Sabu-Sabu di Bolo, Polisi Grebek Rusun Paruga

233
×

Pengembangan Kasus Sabu-Sabu di Bolo, Polisi Grebek Rusun Paruga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Satresnarkoba Polres Bima terus menelusuri sindikat kasus Sabu-sabu yang ditangkap di Kecamatan Bolo. Setelah melakukan pengembangan di Rumah Susun (Rusun) di Kelurahan  Paruga, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku.

Pengembangan Kasus Sabu-Sabu di Bolo, Polisi Grebek Rusun Paruga - Kabar Harian Bima
Pelaku saat diamankan di Rusun Paruga. Foto: Dok. Polres Bima

“Dari pengembangan kasus Sabu di Bolo, polisi mengamankan barang bukti dan seorang berinisial AM (26) asal Desa Jatiwangi di Rusun Paruga,” ujar Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman SIK, Selasa (1/8).

Pengembangan Kasus Sabu-Sabu di Bolo, Polisi Grebek Rusun Paruga - Kabar Harian Bima

Diakuinya, sekitar pukul 04.00 Wita, tim melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari tertangkapnya EY. Dari pengakuannya, narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari AM. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju TKP dan mengamankan AM.

“AM  dibawa ke Mako Polres Bima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan sebutnya, seperti 2 HP, 1 korek api gas, 1 gunting, 3 isolasi bening bulat, Uang Rp 2.660.000, 3 pipet sedotan yang digunting sedemikian rupa, 1 bundel plastik klip sedang, 1 gulungan kertas yang berfungsi sebagai pembersih kaca silinder.

*Kahaba-05/09