Kabar Bima

Dianggap Sepihak, Komisi II Sesalkan Pemutusan Kontrak Pengelola SBW

190
×

Dianggap Sepihak, Komisi II Sesalkan Pemutusan Kontrak Pengelola SBW

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis menyesalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima yang dianggap memutus kontrak sepihak UD Aminullah sebagai pengelola Sarang Burung Walet (SBW). (Baca. Pemkab Putuskan Kontrak, Pengelola SBW Datangi DPRD)

Dianggap Sepihak, Komisi II Sesalkan Pemutusan Kontrak Pengelola SBW - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis. Foto: Ady

Setelah mendengar laporan pengaduan dari Sugiman selaku Pengelola SBW pada Rabu (2/8) siang, Edy melihat pihak ketiga dari UD Aminullah sudah mengelola SBW di Bajo Pulo dengan cukup baik dibanding CV Halifah Bugis yang merugikan daerah sebelumnya.

Dianggap Sepihak, Komisi II Sesalkan Pemutusan Kontrak Pengelola SBW - Kabar Harian Bima

Selain itu kata Politisi Partai Nasdem ini, UD Aminullah juga telah menjalankan kewajiban dengan baik selama 1 tahun 6 bulan mengelola SBW. Pada Tahun 2016, telah menyetorkan PAD sesuai target dan walaupun memulai budidaya kembali SBW yang hampir punah.

“Itu capaian yang bagus. Untuk tahun ini, mereka bukan tidak ingin menyetorkan kewajiban tetapi kendala sudah disampaikan karena faktor alam sehingga gagal panen. Jadi bukan karena faktor kesengajaan,” kata Edy.

Namun, respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima justru langsung mengeluarkan kebijakan pemutusan kontrak tanpa ada proses komunikasi yang baik dengan pengelola.

“Ini yang kami sesalkan, kenapa tidak dibicarakan dengan baik dulu. Apalagi pengelola juga sudah sanggup untuk memenuhi target PAD hingga Desember nanti,” sesal dia.

Edy juga melihat, ada kejanggalan dalam surat pemutusan kontrak yang dilayangkan Pemkab Bima kepada pengelola. Dalam surat dituangkan pengelola SBW baru menyetor kewajiban Rp 300 juta tahun ini. Padahal, pengakuan pengelola setoran sudah mencapai Rp 425 juta.

“Kami juga perlu pertanyakan ini, kasihan pihak pengelola karena mereka sudah berupaya maksimal mengelola dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Edy turut menyesalkan tidak adanya koordinasi pemerintah daerah dengan di DPRD, terutama Komisi II terkait persoalan SBW. Padahal pada awal-awal dibahas, eksekutif selalu berkoordinasi dengan legislatif. Namun giliran ada masalah baru legislatif dilibatkan kembali.

“Saya juga menyayangkan pembukaan lelang tender sepihak pengelolaan SBW, sementara masih meninggalkan masalah. Seharusnya ini dikomunikasikan dengan baik dulu untuk mencari solusinya,” kata dia.

Menindaklanjuti pengaduan ini, pihaknya di Komisi II akan segera menggelar rapat internal. Kemudian akan mengundang Sekda, Kabag Ekonomi dan pihak terkait dalam pengelolaan SBW untuk meminta klarifikasi dan penjelasan.

*Kahaba-03