Kabar Bima

Terjerat Narkoba, 42 Warga Dikurung di Balik Jeruji Besi

213
×

Terjerat Narkoba, 42 Warga Dikurung di Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 42 warga Kabupaten dan Kota Bima terpaksa harus dikurung di jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Bima, karena menjadi tersangka yang terjerat dalam kasus narkoba.

Terjerat Narkoba, 42 Warga Dikurung di Balik Jeruji Besi - Kabar Harian Bima
Kepala Rutan Bima, H. A. Khalik. Foto: Ompu

Kepala Rutan Bima, H. A. Khalik mengaku jumlah Narapidana (Napi) sampai dengan bulan Juli 2017 sebanyak 265 orang. Diantara Napi tersebut, kasus yang menonjol terkini yakni Narkoba menjerat 42 orang. Warga binaan tersebut dari Kabupaten dan Kota Bima.

Terjerat Narkoba, 42 Warga Dikurung di Balik Jeruji Besi - Kabar Harian Bima

“Terjerat Narkoba, Napi dan tahanan  titipan Pengadilan, Kejaksaan, serta Kepolisian sebanyak 42 orang,” sebutnya, Rabu (9/8).

Dia menggambarkan, Napi atau tahanan titipan tersebut diberikan pembinaan disegala sisi. Baik kerohanian maupun olahraga. Khusus tahanan yang masih menjadi titipan PN Raba Bima, Kejari Bima dan Polres Bim Kota dan Kabupaten, telah terigistrasi khusus untuk keberlangsungan proses hukum.

Disamping tahanan Narkoba lanjut dia, warga binaan Rutan Bima ada 12 orang anak anak dan 8 wanita. Mereka berada di blok masing-masing. Jumlah blok ada 4, satu diantaranya khusus blok wanita.

“Warga binaaan dibagi per blok untuk penyesuaian, lebih khusus untuk wanita,” jelasnya.

*Kahaba-09