Kabar Bima

KPU Kota Bima Tengah Susun Regulasi Pilkada

219
×

KPU Kota Bima Tengah Susun Regulasi Pilkada

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima saat ini tengah disibukkan dengan menyusun dan menyempurnakan regulasi Pilkada Walikota dan Wakil  Walikota Bima. Regulasi tersebut untuk dijadikan pedoman teknis dari PKPU.

KPU Kota Bima Tengah Susun Regulasi Pilkada - Kabar Harian Bima
Ketua Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat PKU Kota Bima Agus Salim. Foto: Bin

Ketua Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat PKU Kota Bima Agus Salim menjelaskan, regulasi dimaksud seperti regulasi tahapan dan program, regulasi pemutakhiran daftar dan data pemilih, regulasi pencalonan, regulasi pelaksanaan kampanye, regulasi tentang dana kampanye.

KPU Kota Bima Tengah Susun Regulasi Pilkada - Kabar Harian Bima

Kemudian regulasi pemungutan dan penghitungan suara, regulasi tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, regulasi tentang tata kerja penyelenggara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima dan  regulasi sosialisasi dan partisipasi masyarakat.

“Setelah regulasi ini selesai, maka akan digelar Forum Group Discution (FGD) untuk menerima saran dan kritik dari masyarakat. Insya Allah September tuntas,” ujarnya, Senin (14/8).

Diakui mantan wartawan itu, setelah kegiatan tersebut, pihaknya juga berencana untuk menggelar FGD dengan media. Membahas persoalan penulisan tentang berita terkait pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima.

Seperti, penulisan Pilkada yang lazim digunakan oleh media, tapi dalam aturannya tertulis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta sejumlah hal-hal yang perlu dibahas untuk menyeragamkan penulisan.

“Rencana ini semoga tidak ada halangan,” harapnya.

*Kahaba-01