Kabar Bima

Akhirnya Kasus Penganiayaan Pelajar Sarae, Islah

238
×

Akhirnya Kasus Penganiayaan Pelajar Sarae, Islah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur Naufal Fadillah, pelajar asal Kelurahan Sarae Kota Bima akhirnya islah. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, baik keluarga  korban maupun pelaku. Surat pernyataan dari para pelaku pun dibuat.

Akhirnya Kasus Penganiayaan Pelajar Sarae, Islah - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal SIK yang dikonfirmasi membenarkan kedua belah pihak telah dipertemukan, Sabtu (19/8). Akhirnya kesepakatan damai telah dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan. Terutama para pelaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.

Akhirnya Kasus Penganiayaan Pelajar Sarae, Islah - Kabar Harian Bima

“Untuk kasus Nauval fadilah telah  selesai dimediasi. Hasilnya sepakat damai dan membuat pernyataan secara tertulis  oleh pihak pelaku,” ungkapnya, Sabtu (19/8).

Menurut Afrizal, yang hadir saat pertemuan tersebut antaranya orang tua korban  dan para pelaku serta ketua LPA Kota Bima. Beberapa pandangan bimbingan terhadap anal anak tersebut telah dilakukan agar tidak mengulang perbuatan yang sama.

“Tadi Ketua LPA Kota Bima juga hadir, memberikan bimbingan,” ujarnya.

Secara terpisah orang tua korban, Aguslimin kepada wartawan membenarkan dirinya hadir dalam pertemuan tersebut. Kiranya pertemuan tersebut memberikan pelajaran terhadap anak-anak agar tidak mengulang perbuatan yang sama.

Tidak saja kepada para pelaku, Aguslimin berharap anaknya juga agar dapat berhati hati dalam menjaga sikap dan perilaku supaya terhindar dari tindakan tindakan negatif yang melanggar hukum.

“Semoga hasil pertemuan tadi, Kepolisian juga dapat menembuskan surat pernyataan damai ke Kelurahan dan Banbinkantibmas di masing masing kelurahan, baik di kelurahan pelaku maupun kami sebagai korban,” pintanya.

Dia juga berharap, melalui surat tembusan tersebut kiranya dapat memulihkan nama baik keluarga. Dimana sejak awal kasus yang menyeret anaknya sebagai korban, terlanjur mendapat stigma negatif dari beberapa oknum dari luar.

Artinya, perdamaian ini, tidak saja memaafkan tindakan para pelaku, namun lebih mempererat hubungan kekeluargaan dan tidak memudahkan untuk menyebarkan fitnah yang dapat menyinggung pihaknya sebagai korban.

“Itu saja harapan kami sebagai keluarga korban. Kemudian anak saya dapat kembali belajar dan bermain seperti layaknya anak-anak lain,” imbuh Agus.

*Kahaba-09