Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota telah menetapkan 3 oknum nasabah pada kasus dugaan kredit fiktif yang kini mendera di Bank NTB. Selanjutnya disebutkan ada sekitar 6 karyawan Bank setempat diperiksa penyidik sebagai saksi. Belakangan Pejabat Bank NTB membantah anak buahnya diperiksa polisi.
Kepala Bank NTB, Nyoman yang dikonfirmasi membantah ada karyawannya diperiksa polisi. Bahkan kasus kredit fiktif yang kini muncul dipermukaan hingga menetapkan 3 nasabah, tidak pernah diketahuinya.
“Kalau masalah ada oknum pegawai Bank diperiksa Polisi, sampai saat ini saya tidak tahu,” klaimnya.
Lebih lanjut kata Nyoman menyoal ada kredit fiktif, belum pernah diketahui olehnya. Dia menyarankan agar ditanyakan ke Sekper Bank di pusat.
” Soal kredit fiktif juga belum pernah dengar,” katanya.
Sebagaimana berita sebelumnya, kasus ini telah menjerat 3 tersangka berinisial R, E dan A. Berkas tahap satu telah dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke Kejari Bima untuk prose penelitian.
*Kahaba-09