Kabar Bima

SKB Bolo Data Anak tidak Sekolah

306
×

SKB Bolo Data Anak tidak Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bolo gencar melakukan pendataan anak tidak sekolah diseluruh desa se-Kecamatan Bolo. Pendataan tersebut dilakukan agar anak yang tidak sekolah atau putus sekolah bisa kembali sekolah sesuai jenjang pendidikan.

SKB Bolo Data Anak tidak Sekolah - Kabar Harian Bima
Kepala SKB Bolo Khairunnisa. Foto: Yadien

Kepala SKB Bolo Khairunnisa menyampaikan, usia ATS yang dijaring untuk di sekolahkan adalah 6 sampai 21 tahun atau setara dengan SD, SMP dan SMA. Selain mengikuti program kesetaraan paket A, B dan C, mereka juga akan mengikuti program ketrampilan.

SKB Bolo Data Anak tidak Sekolah - Kabar Harian Bima

Sehingga, jika mereka keluar dari program kesetaraan dan ketrampilan, mereka bisa mandiri sekaligus bisa mengaktualisasikan apa yang didapatnya.

“Untuk tenaga pendidik kami akan bekerjasama dengan sekolah yang ada dilokasi program dilaksanakan,” ujarnya, Jumat (25/8).

Kata dia, pendataan atau penjaringan terhadap anak tidak sekolah ini dilakukan sesuai RPJMN tahun 2015-2019 Kemendikbud dan Amanat Presiden RI tentang pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sekolah, anak usia sekolah serta anak yang tidak sekolah yang mengikuti program kesetaraan dan ketrampilan.

Dirinya pun mengharapakan partisipasi seluruh masyarakat untuk membantu kelancaran program ini. Karena  program ini sangat bergantung kepada masyarakat.

“Karena masyarakat lebih tahu tentang informasi anak tidak sekolah,” ungkapnya.

*Kahaba-10