Kabar Bima

Dewan Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung Sebesar Rp 2,8 Miliar

276
×

Dewan Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung Sebesar Rp 2,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2017, Rabu (30/8) Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional menyampaikan penolakan tentang rencana penambahan anggaran Masjid Terapung sebesar Rp 2,8 Miliar.

Dewan Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung Sebesar Rp 2,8 Miliar - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Nazamudin. Foto: Bin

Anggota Fraski Persatuan Kebangkitan Nasional Nazamudin yang membacakan pemandangan umum fraksi itu menyampaikan penolakan terhadap rencana penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan Masjid Terapung sebesar 2,8 Miliar tersebut.

Dewan Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung Sebesar Rp 2,8 Miliar - Kabar Harian Bima

“Kami meminta pada komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Bima untuk mengalihkan anggaran penambahan pembangunan Masjid Terapung untuk program pembangun yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” inginnya.

Sementara Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya Alfian Indrawirawan meminta penjelasan eksekutif terkait proses pembangunan Masjid Terapung yang telah menelan anggaran Rp 12, 6 Miliar pada APBD murni tahun 2016.

Fraksi Golkar juga meminta kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bima untuk melakukan kajian dan telaah yang mendalam terkait adanya rencana penambahan dana sebesar Rp 2,8 Miliar untuk kelanjutan pembangunan Masjid Terapung di lingkungan amahami pada rancangan ppas tahun 2017 maupun penjabaran dirancangan apbdp tahun 2107.

*Kahaba-01