Kabar Bima

Dana Drainase Rp 12 Miliar Terus Disorot, Dewan Tanya Kapan Dilanjutkan

230
×

Dana Drainase Rp 12 Miliar Terus Disorot, Dewan Tanya Kapan Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah fraksi kembali menyorot dan mempertanyakan kapan proyek drainase yang dikerjakan pasca banjir dilanjutkan. Sebab, hingga saat ini drainase yang dibongkar dengan sporadis sudah terlantar.

Dana Drainase Rp 12 Miliar Terus Disorot, Dewan Tanya Kapan Dilanjutkan - Kabar Harian Bima
Rapat Paripurna DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Seperti yang disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Alfian Indrawirawan saat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Terhadap RAPBD Perubahan 2017, Rabu (30/8). Pihaknya meminta penjelasan Walikota Bima soal kelanjutan pembangunan kembali drainase yang telah di bongkar secara sporadis.

Dana Drainase Rp 12 Miliar Terus Disorot, Dewan Tanya Kapan Dilanjutkan - Kabar Harian Bima

Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional melalui juru bicaranya Nazamudin menyampaikan, sesuai hasil monitoring dan evaluasi Komisi III dengan BPBD dan Dinas PU. Alokasi dana Rp 12 Miliar pada BPBD tersebut dinilai bahwa dana itu masuk setelah APBD tahun 2017 ditetapkan, yaitu pada Silpa.

Maka sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162 Tahun 2015 tentang hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana. Fraksi nya menilai eksekutif mengabaikan mekanisme yang telah diatur.

“Eksekutif telah melaksakan kegiatan yang bersumber dari dana Rp 12 Miliar tersebut sebelum menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD. Kami mempertanyakan dimana kemitraan 2 lembaga sebagai penyelanggara pemerintahan daerah,” sorotnya.

Demikian juga disampaikan Khalid melalui Fraksi Partai Gerindra, juga meminta penjelasan yang sama kepada eksekutif soal pembangunan lanjutan drainase yang telah di bongkar. Karena hingga saat ini pekerjaannya sudha terhenti, sementara anggaran Rp 12 Miliar sudah habis terpakai.

Fraksi Partai Gerindra juga meminta penjelasan eksekutif terkait dana Rp 12 Miliar dari BNPB untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang di transfer Desember 2016, setelah penetapan APBD tahun 2017.

Karena dari hasil Monev Komisi III DPRD Kota Bima dan sesuai penjelasan kepala dinas BPBD Kota Bima, dana itu berada di kas daerah dan akan dialokasikan dan dibelanjakan di APBDP tahun 2017, setelah dibahas rancangan APBDP antara eksekutif dan eksekutif.

“Namun apa yang kami lihat sekarang sangat ironis sekali, bahwa dana tersebut sudah dibelanjakan oleh BPBD Kota Bima untuk berbagai kegiatan,” ungkapnya.

Fraksi PAN juga menanyakan hal yang sama. Melalui anggotanya Hj. Anggriani meminta penjelasan kepada pihak ekskutif soal anggaran sebesar Rp 12 Miliar di BPBD untuk pekerjaan drainase tersebut.

“Kami melihat anggaran tersebut sudah dilaksanakan kegiatannya sebelum di bahas pada perubahan APBD Kota Bima tahun anggaran 2017,” tuturnya.

*Kahaba-01