Kabar Bima

Ilegal Logging di Parado, Pelajar Diamankan Polisi

254
×

Ilegal Logging di Parado, Pelajar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Unit Tipedter Polres Bima bersama Anggota Polsek Parado dan  KPH TPMRW mengamankan seorang remaja berinisia R (17) Kamis (7/9) siang. Pelajar asal Desa Parado Kecamatan Parado ini diduga menebang pohon secara ilegal di Hutan Toforompo sekitar Pukul 14.45 Wita.

Ilegal Logging di Parado, Pelajar Diamankan Polisi - Kabar Harian Bima
Oknum pelaku ilegal logging yang diamankan. Foto, Dok Polres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Dhafid Shiddiq mengungkapkan, penangkapan R berawal saat tim gabungan menggelar patroli karena mendapat informasi adanya dugaan illegal logging di kawasan Hutan Toforompo RTK 65.

Ilegal Logging di Parado, Pelajar Diamankan Polisi - Kabar Harian Bima

Saat berada dalam hutan jelas dia, terdengar suara gergaji mesin yang sedang digunakan pelaku untuk menebang pohon. Tim kemudian mencari sumber suara tersebut.

Hasil penelurusan, tim menemukan dua pelaku sedang menebang pohon. Aksi itu pun mampu dicegah. Namun, kedua pelaku langsung melarikan diri sambil membawa gergaji mesin ketika melihat Anggota Kepolisian.

“Tim kembali berhasil menemukan pelaku R sedang menjaga minyak mesin dan langsung mengamankan ke kantor untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain R, pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik para pelaku.

*Kahaba-05