Kabar Bima

Pengedar Sabu-Sabu Asal Bolo Dibekuk

276
×

Pengedar Sabu-Sabu Asal Bolo Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkoba golongan 1 jenis Sabu-Sabu, MA alias AN pemuda asal Dusun Dua Desa Kenanga Kecamatan Bolo dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Bima di rumahnya sekitar Pukul 09.30 Wita, Selasa (12/09).

Pengedar Sabu-Sabu Asal Bolo Dibekuk - Kabar Harian Bima
AM (Tengah) saat diamankan. Foto: Dok. Polres Bima

Kasat Narkoba Polres Bima IPTU Palti Hutagaol mengatakan, dari hasil pantauan petugas bahwa MA memiliki dan menguasai hingga mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu. Pihaknya pun kemudian bertindak dan menuju rumah MA.

Pengedar Sabu-Sabu Asal Bolo Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Saat diperiksa ternyata di rumah pelaku terdapat  7 Poket Narkotika jenis Sabu, 1 bungkus Rokok Surya 12, 1 korek api, 5 pipet bekas tutup botol dan uang sejumlah Rp 100 ribu,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 (1) jo 114 (1) jo 127 (1) huruf A. MA kini diamankan di Polres untuk diproses lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara barang tersebut didapat dari pria asal Kabupaten Dompu inisial DV,” sebutnya.

*Kahaba-05