Kabar Bima

Dinas PMDes Akui Masih 21 Desa Belum LPJ

230
×

Dinas PMDes Akui Masih 21 Desa Belum LPJ

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Bima, Andi Sirajudin mengakui, sampai saat ini masih ada 21 desa di Kabupaten Bima yang belum tuntas menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2017.

Dinas PMDes Akui Masih 21 Desa Belum LPJ - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima, Andi Sirajudin. Foto: Bin

“Kemarin memang ada 58 desa yang belum melaporkan, tetapi sekarang tersisa 21 desa,” kata Andi Sirajudin saat dihubungi media ini, Rabu (13/9) siang.

Dinas PMDes Akui Masih 21 Desa Belum LPJ - Kabar Harian Bima

Kendala yang dihadapi desa jelas dia, sebenarnya bukan karena tidak menuntaskan LPJ penggunaan DD Tahap I, tetapi disebabkan masalah jaringan. Sebab saat ini sistem pelaporan sudah menggunakan online.

“Saya sudah intruksikan 21 desa itu, pokoknya tanggal 20 September ini semua harus selesai. Saya tidak mau tau,” tegasnya.

Dampaknya ketika ada desa yang belum selesai menyampaikan LPJ lanjut dia, jelas tidak akan dicairkan DD Tahap II sehingga program dan kegiatan desa tidak bisa dilaksanakan.

Sebelumnya, dalam pemberitaan salah satu media cetak regional disebutkan bahwa di Kabupaten Bima sebanyak 58 desa belum melaporkan LPJ penggunaan DD Tahap I Tahun 2017. Akibatnya terancam tidak dicairkan 40 persen DD Tahap II. Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB, Tauhid.

*Kahaba-03