Kabar Bima

FSMM Tuding PT. Bunga Raya Ingkar Janji

239
×

FSMM Tuding PT. Bunga Raya Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat Madapangga (FSMM) menggelar aksi di depan Kantor Camat Madapangga, Senin (18/9). Massa menuntut agar Camat Bolo menfasilitasi mereka dengan pihak PT. Bunga Raya yang diduga telah mengingkari janji untuk masyarakat Madapangga, saat pertama masuk dan mendirikan perusahaan di wilayah Kecamatan Madapangga.

FSMM Tuding PT. Bunga Raya Ingkar Janji - Kabar Harian Bima
FSMM saat aksi di depan kantor Camat Madapangga. Foto: Yadien

Koordinasi aksi Daeng Ical mengungkapkan, sudah 2 tahun terakhir PT. Bunga Raya tidak memberikan dana CSR untuk desa yang ada di Kecamatan Madapangga untuk kegiatan keagamaan. Padahal dulu perusahaan itu berjanji akan membantu desa dengan dana CSR.

FSMM Tuding PT. Bunga Raya Ingkar Janji - Kabar Harian Bima

“PT. Bunga Raya sudah mengingkari janjinya pada masyarakat,” tudingnya.

Selain soal dana CSR, Ical juga mengorot dugaan PT. Bung Raya menggunakan BBM bersubsidi untuk menjalankan aktifitasnya. Sementara dalam aturanya, tidak boleh perusahaan menggunakan BBM bersubsidi.

“Ini jelas merugikan masyarakat karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Madapangga Muhammad Safi’i menyampaikan, aturan dan SOP sebagaimana yang menjadi tuntutan demonstran harus diterapkan. Namun alangkah baiknya semua dilakukan dengan musyawarah.

“Kami tetap menerima aspirasi-aspirasinya dan tetap kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” janjinya.

Kata dia, terkait dana CSR yang tidak dicairkan oleh PT. Bunga Raya dalam kurung waktu lebih kurang 2 tahun tersebut sudah dia sampaikan ke PT. Bunga Raya dan sudah disanggupi oleh pihak PT. Bunga Raya untuk membayarnya.

“Hanya saja PT. Bunga Raya meminta surat peryataan setiap desa bahwa mereka tidak menerima dana CSR selama 2 tahun,” tuturnya.

Sementara Humas PT. Bunga Raya Mayor Abdullah saat beraudiensi dengan massa aksi menyampaikan, pihak PT Bunga Raya sudah menyalurkan dana CSR untuk semua desa. Namun ada yang tidak sampai ke Desa.

“Ini terkendala di internal perusahaan, mungkin tidak disampaikan,” ucapnya.

Kata Mayor, perusahaan menyanggupi untuk membayar dana CSR tersebut untuk desa-desa yang belum menerimanya dengan catatan desa-desa tersebut memberikan surat keterangan bahwa benar belum menerima dana CSR untuk tahun 2016.

“sebenarnya perusahaan menunggak hanya pada tahun 2016 karena untuk tahun 2017 akan dibayarkan nanti pada akhir tahun,” jelasnya.

Sebenarnya, sambung Mayor, tidak benar jika semua desa tidak menerima dana CSR pada tahun 2016. Karena ada beberapa desa seperti Desa Ncandi, Desa Ndano, Desa Madawau yang mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.

Menjawab soal penggunaan BBM bersubsidi, Mayor menyampaikan yang menggunakan minyak tersebut bukanlah perusahaan, namun mobil yang disewa atau bekerjasama dengan perusahaan. Karena perusahaan memberikan uang bensin untuk setiap mobil yang masuk bekerja.

“Jadi yang membeli minyak itu masyarakat biasa yang mobilnya dipakai oleh perusahaan,” jelasnya.

*Kahaba-10