Kabar Bima

Pergantian Wakil Ketua Dewan, Sudirman Kantongi SK Gubernur

227
×

Pergantian Wakil Ketua Dewan, Sudirman Kantongi SK Gubernur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah hampir 2 bulan diproses, duta Partai Gerindra yang menjadi anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, SK dirinya menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima menggantikan Syahbudin kini sudah dikantongi.

Pergantian Wakil Ketua Dewan, Sudirman Kantongi SK Gubernur - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ. Foto: Bin

“Saya sudah terima SK Gubernur NTB dengan Nomor: 171-670 tahun 2017 tanggal 18 September 2017,  tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bima masa jabatan 2014 – 2019,” ujarnya, Selasa (19/9).

Pergantian Wakil Ketua Dewan, Sudirman Kantongi SK Gubernur - Kabar Harian Bima

Sudirman mengaku proses pergantian itu sejak pihaknya melayangkan surat DPP Gerindra ke Sekwan tanggal 13 Agustus lalu. Proses menelan waktu yang terbilang lama saat surat dari Sekwa berada di Kantor Walikota Bima.

Karena surat pengantar Walikota Bima lamban direspon hingga mencapai selama 10 hari. Pihaknya kemudian mengirim surat Ketua DPRD Kota Bima ke Gubernur NTB.

“Kami tidak tahu kenapa Walikota Bima tidak merespon surat pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bima itu,” katanya.

Kini sambung Sudirman, setelah SK Gubernur dikantongi, pihaknya telah membawa ke pimpinan dewan untuk diagendakan pada pembahasan Banmus. Setelah itu, digelar paripurna istimewa dalam rangka pelentikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPRD dan Pengadilan.

“Kita berharap proses pembahasan di Banmus juga bisa cepat diagendakan,” harapnya.

*Kahaba-01